Penyiram air keras novel sudah ditangkap

Administrator

Administrator
inisialnya RM dan RB

Jokowi kasih waktu ke Kapolri baru Idham Azis untuk selesain kasus ini sampai desember 2019, sekarang 27 desember, berhasil juga :D
meskipun pelakunya yang menyerahkan diri, lumayan

tapi yang menyuruh kedua tersangka diatas sepertinya belum terungkap

ada info lain?
 
inisialnya RM dan RB

Jokowi kasih waktu ke Kapolri baru Idham Azis untuk selesain kasus ini sampai desember 2019, sekarang 27 desember, berhasil juga :D
meskipun pelakunya yang menyerahkan diri, lumayan

tapi yang menyuruh kedua tersangka diatas sepertinya belum terungkap

ada info lain?

mungkin solusinya hrs ada tim pencari fokta yg bukan bentukan presiden. kl di luar negeri ada detektif partikelir. yaitu pencari fakta dan hasilnya akan dijadikan bukti hukum. tim oni dibayar sesuai tender
 
sangat dimungkinkan RM dan RB itu adalah tumbal. mengacu kasus munir yg tak pernah terungkap hingga saat ini. dan tumbal kasus munir adalah polycarpus
 
Novel Baswedan Diperiksa, Dalang Penyerangan Diharapkan Mengemuka

30952c02-e91b-4d16-b5a0-a15e29eccbcb.jpeg

Novel Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyiraman air keras yang dialami dirinya. Novel pun berharap penyidik dapat menuntaskan kasus ini seobjektif mungkin dan mengusut hingga ke level dalang penyerangan.

"Saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terogranisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya, tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua," kata Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Novel tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB, bersama dua pengacaranya. Dalam pemeriksaan ini, Polri berharap Novel dapat memberikan keterangan baru untuk memperkaya data polisi yang hendak menuntaskan kasusnya.


sumber
 
KPK Masih Berharap Dalang Teror Novel Baswedan Terungkap

047285400_1579318932-20200118-Konpres-Bengkalis-5.jpg

Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Proyek jalan Bengkalis juga ikut menjerat Bupati Amril Mukminin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)​

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap aktor intelektual atau dalang di balik teror terhadap penyidiknya, Novel Baswedan dapat terungkap di persidangan kasus ini.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Kamis (19/3/2020) telah menggelar sidang perdana kasus penyeranga terhadap Novel Baswedan. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Rakhmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Harapannya di persidangan nanti penuntut umum berupaya maksimal mengungkap fakta-fakta hukum. Bahwa perbuatan tidak hanya berhenti pada para terdakwa saat ini saja, tapi dapat dikembangkan ke motif dan aktor intelektual di belakangnya yang saat ini belum terungkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa dua orang yang menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

Dua terdakwa tersebut yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Perbuatan keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan sakit hingga kornea mata kanan dan kiri berpotensi memiv=cu kebutaan.

"Perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama dengan Ronny Bugis mengakibatkan korban Novel Baswedan mengalami luka berat, yaitu mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan," ujar Jaksa Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Motif Penyerangan

Menurut Jaksa Fedrik, kedua terdakwa melalukan hal tersebut didasari rasa benci. Kedua terdakwa menganggap Novel Baswedan mengkhianati dan melawan institusi Polri yang menjadi institusi asal Novel.

Jaksa menyebut, pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB kedua terdakwa sudah mengintai Novel Baswedan.

Saat itu Novel Baswedan baru selesai melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Saat keluar hendak menuju kediamannya, terdakwa Ronny Bugis yang mengendarai motor perlahan mendekati Novel Baswedan.

Kemudian terdakwa Rahmat Kadir yang juga di atas kendaraan roda dua itu menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan ke bagian kepala Novel.

"Selanjutnya Ronny Bugis atas arahan Rahmat Kadir langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," kata Jaksa Fedrik

Akibat ulah kedua terdakwa, cidera yang dialami Novel itu disebutkan berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan ditemukan luka bakar di bagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel.

"Pada pemeriksaan Novel, ditemukan luka bakar derajat satu dan dua, seluas dua persen pada dahi, pipi kanan dan kiri, batang hidung, kelopak mata kanan dan kiri. Kemudian luka bakar derajat tiga pada selaput bening atau kornea mata kanan dan kiri, akibat berkontak dengan bahan yang bersifat asam," ucap Jaksa Fedrik.

Bahkan, akibat perbuatan kedua terdakwa, mata kanan dan kiri Novel berpotensi mengalami kebutaan. Hal ini pun berdampak pada kinerja Novel sebagai penyidik KPK.

"Adanya kerusakan pada selaput bening atau kornea mata kanan dan kiri, dalam beberapa waktu ke depan punya potensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan," kata Jaksa Fedrik.

Atas perbuatannya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



~liputan6.com​
 
udah persidangan, pelaku mengaku motifnya hanya karena dendam Novel mengkhianati Polri & hanya menyiram dengan air aki

sejauh ini banyak yang meragukan pengakuan mereka, terlebih pelaku menyerahkan diri ya pada 27 Desember 2019 & menjelang batas akhir dari presiden Jokowi 31 Desember 2019, bukan ditangkap
 
udah persidangan, pelaku mengaku motifnya hanya karena dendam Novel mengkhianati Polri & hanya menyiram dengan air aki

sejauh ini banyak yang meragukan pengakuan mereka, terlebih pelaku menyerahkan diri ya pada 27 Desember 2019 & menjelang batas akhir dari presiden Jokowi 31 Desember 2019, bukan ditangkap

itu dia masalahnya.
ini akan menjadi misteri selamanya seperti halnya kasus Munir. Mungkin akan ada kejelasan jika suatu ketika ada seorang pemimpin kepolisian yang berani mengungkapkannya kendati melibatkan mantan petinggi institusinya
 
Said Didu hingga Rocky Gerung Bentuk New KPK Usai Bertemu Novel Baswedan

046652400_1541060064-20181101-Novel-Baswedan-1.jpg


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah tokoh di kediamanya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).

Mereka di antaranya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto alias BW, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, ahli filsafat Rocky Gerung, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Beberapa tokoh itu pun membentuk sebuah kelompok yang diberinama Kawanan Pencari Keadilan atau disingkat New KPK.

"Semua sehati bahwa keadilan harus dicari. Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," kata Said Didu usai bertemu Novel Baswedan.

Said Didu turut berempati terhadap kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel Baswedan. Terlebih, ketika mendengar tuntutan satu tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kedua terdakwa dinilai sangat ringan.

"Makanya di sini kami cari keadilan itu bersama anak bangsa," ucap dia.

Sementara itu, Rocky Gerung menilai, tuntutan jaksa terhadap penyerang Novel Baswedan irasional. Dia bersama dengan New KPK tergerak untuk meluruskannya.

"Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan. Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya," papar dia.


~liputan6.com​
 
udah persidangan, pelaku mengaku motifnya hanya karena dendam Novel mengkhianati Polri & hanya menyiram dengan air aki

sejauh ini banyak yang meragukan pengakuan mereka, terlebih pelaku menyerahkan diri ya pada 27 Desember 2019 & menjelang batas akhir dari presiden Jokowi 31 Desember 2019, bukan ditangkap

penyalahgunaan air keras marak terjadi, sementara fungsi awalnya bagi sang penemu air keras adalah untuk memisahkan emas dari tanah dan bahan lainnya

Jabir Ibnu Hayyan adalah penemu air keras, hidup pada 721–815 Masehi, lahir di Kota Tus, sebuah kota di luar Khurasan (sekarang Mashhad) timur laut Iran
 
Back
Top