zackysetya
New member
Kinerja dan produktivitas birokrat Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat rendah kalau dibandingkan dengan negara lain. Hal inilah yang membuat daya saing Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi selalu tertinggal dibanding negara-negara lain. Keberadaan birokrat sangat penting dalam mendukung perekonomian bangsa, karena birokrat merupakan pelayan publik. Kalau pelayan publiknya malas dan kompetensi pegawai rendah, maka sudah jelas pembangunan ekonomi negara juga akan terhambat.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kinerja dan produktivitas PNS Indonesia rendah. Pertama, berawal dari sistem rekrutment PNS yang masih berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), bukan berdasarkan sistem atau kompetensi yang bermutu dan berkualitas. Kedua, kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS dilakukan secara berkala, bukan berdasarkan prestasi kerja. Ketiga, sistem pengawasan internal PNS seperti adanya inspektorat jenderal tidak berjalan. Inspektorat jenderal di Indonesia hanya berfungsi sebagai stempel saja.
Karena ketiga hal di ataslah, jangan heran kalau kinerja PNS Indonesia rendah seperti malas-malasan, sering bolos, tidak produktif dan apalagi kalau musim liburan Lebaran, si PNS masuk kerja tidak tepat tanggal yang ditetapkan. Untuk itu, sangat diharapkan agar pemerintah dan DPR segera membuat Undang-Undang yang mengatur penilaian dan sanksi bagi PNS. Salah satu yang harus diatur adalah kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS berdasarkan prestasi kerja.
Lalu seperti apakah kinerja PNS di Malaysia? Apakah sama seperti di Indonesia? Ternyata, pemerintah Malaysia sudah mengadopsi beberapa nilai etis ke dalam manajemen SDM aparat pemerintahan. Melalui Management Integrity Committees, negara tersebut berusaha menciptakan sistem administrasi dan aparat pemerintah yang efisien dan disiplin dengan tingkat integritas yang tinggi melalui praktek-praktek yang beretika serta mengatasi berbagai masalah dan kelemahan yang berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, deviasi hukum, dan sebagainya. Komite tersebut diberi tugas untuk menyusun dan menegakkan sistem kerja dan aparat yang memiliki nilai-nilai: patut dipercaya; bertanggung jawab; jujur; dedikasi; moderat; rajin; bersih; mampu bekerjasama; bisa dihormati/disegani; dan respek. Nilai-nilai tersebut selanjutnya dijadikan sebagai pilar pelayanan publik yang dikenal dengan “The Twelve Pillars” yang meliputi: menghargai nilai waktu; keberhasilan karena ketekunan atau kegigihan; senang bekerja keras; kesederhanaan; memiliki karakter yang baik; kekuatan keramahan; kekuatan contoh yang kongkrit; kewajiban melakukan tugas; kearifan ekonomi; kesabaran; perbaikan talenta; dan kesenangan untuk terus menghasilkan.
Nilai-nilai dan pilar tersebut diterapkan secara konsisten dalam proses rekrutmen, seleksi, promosi, dan penentuan gaji aparat PNS di Malaysia. Untuk posisi-posisi top management, seorang calon harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar seperti tuntutan kompetensi, kualitas personil, kualifikasi akademis, latar belakang pengalaman dan kontribusinya, serta kriteria kompetensi khusus untuk top management. Untuk kualifikasi terakhir (top management) antara lain meliputi kompetensi kunci seperti kepemimpinan dan pemberdayaan, kapasitas intelektual, keterampilan manajemen dan perencanaan strategis, komunikasi dan keterampilan interpersonal, keterampilan manajemen SDM, dan output kinerja. Seperti itulah usaha pemerintah Malaysia dalam menerapkan kinerja PNS. Mungkin bisa menjadi pelajaran penting juga bagi Indonesia agar bisa lebih baik dari Malaysia. Agaknya Indonesia juga perlu mengadopsi sistem birokrasi dan nilai-nilai positif di negara-negara maju lainnya untuk membenahi birokrasi dan kinerja PNS dalam negeri.
Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member di Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia
Ada beberapa hal yang menyebabkan kinerja dan produktivitas PNS Indonesia rendah. Pertama, berawal dari sistem rekrutment PNS yang masih berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), bukan berdasarkan sistem atau kompetensi yang bermutu dan berkualitas. Kedua, kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS dilakukan secara berkala, bukan berdasarkan prestasi kerja. Ketiga, sistem pengawasan internal PNS seperti adanya inspektorat jenderal tidak berjalan. Inspektorat jenderal di Indonesia hanya berfungsi sebagai stempel saja.
Karena ketiga hal di ataslah, jangan heran kalau kinerja PNS Indonesia rendah seperti malas-malasan, sering bolos, tidak produktif dan apalagi kalau musim liburan Lebaran, si PNS masuk kerja tidak tepat tanggal yang ditetapkan. Untuk itu, sangat diharapkan agar pemerintah dan DPR segera membuat Undang-Undang yang mengatur penilaian dan sanksi bagi PNS. Salah satu yang harus diatur adalah kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS berdasarkan prestasi kerja.
Lalu seperti apakah kinerja PNS di Malaysia? Apakah sama seperti di Indonesia? Ternyata, pemerintah Malaysia sudah mengadopsi beberapa nilai etis ke dalam manajemen SDM aparat pemerintahan. Melalui Management Integrity Committees, negara tersebut berusaha menciptakan sistem administrasi dan aparat pemerintah yang efisien dan disiplin dengan tingkat integritas yang tinggi melalui praktek-praktek yang beretika serta mengatasi berbagai masalah dan kelemahan yang berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, deviasi hukum, dan sebagainya. Komite tersebut diberi tugas untuk menyusun dan menegakkan sistem kerja dan aparat yang memiliki nilai-nilai: patut dipercaya; bertanggung jawab; jujur; dedikasi; moderat; rajin; bersih; mampu bekerjasama; bisa dihormati/disegani; dan respek. Nilai-nilai tersebut selanjutnya dijadikan sebagai pilar pelayanan publik yang dikenal dengan “The Twelve Pillars” yang meliputi: menghargai nilai waktu; keberhasilan karena ketekunan atau kegigihan; senang bekerja keras; kesederhanaan; memiliki karakter yang baik; kekuatan keramahan; kekuatan contoh yang kongkrit; kewajiban melakukan tugas; kearifan ekonomi; kesabaran; perbaikan talenta; dan kesenangan untuk terus menghasilkan.
Nilai-nilai dan pilar tersebut diterapkan secara konsisten dalam proses rekrutmen, seleksi, promosi, dan penentuan gaji aparat PNS di Malaysia. Untuk posisi-posisi top management, seorang calon harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar seperti tuntutan kompetensi, kualitas personil, kualifikasi akademis, latar belakang pengalaman dan kontribusinya, serta kriteria kompetensi khusus untuk top management. Untuk kualifikasi terakhir (top management) antara lain meliputi kompetensi kunci seperti kepemimpinan dan pemberdayaan, kapasitas intelektual, keterampilan manajemen dan perencanaan strategis, komunikasi dan keterampilan interpersonal, keterampilan manajemen SDM, dan output kinerja. Seperti itulah usaha pemerintah Malaysia dalam menerapkan kinerja PNS. Mungkin bisa menjadi pelajaran penting juga bagi Indonesia agar bisa lebih baik dari Malaysia. Agaknya Indonesia juga perlu mengadopsi sistem birokrasi dan nilai-nilai positif di negara-negara maju lainnya untuk membenahi birokrasi dan kinerja PNS dalam negeri.
Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member di Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia