Perhatian Muballighin terhadap Ahmadiyyah

Den_Machmood

New member
Gerakan anti-Ahmadiyah yang masih hangat terjadi dalam masyarakat Indonesia telah merambah hingga seluruh kalangan, seperti yang terjadi dalam organisasi agama yang tergabung dalam Persatuan Muballighin se-Tangsel dibawah pimpinan KH.Hasan Basry.

Usulan ini merupakan masukan dari salah seorang anggota MUI yang menghendaki agar semua elemen masyarakat, khususnya muballighin turut memberikan sikap atas perjalanan Ahmadiyah di Indonesia baru-baru ini.

Suara dominan menyatakan setuju atas pembubaran Ahmadiyah dari organisasi Islam. Namun, ditegaskan oleh ustadz Tabsyir agar tidak menggunakan kata bubar yang dapat menyebabkan pertumpahan darah seperti yang terjadi di Cikeusik beberapa waktu yang lalu.

Secara prinsip muballighin sependapat dengan pembubaran tersebut, namun usulan yang bervariasi dikemukakan oleh masing-masing individu dengan metode dan teori menghasilkan sepakat yang damai dan elegan. Meskipun alasan dan statemen yang dikeluarkan oleh mereka sangat keras, namun langkah yang akan ditempuh hanyalah menyampaikan dukungan dan usulan kepada pemerintah yang mana langkah kongkritnya adalah diserahkan kepada pemerintah yang berwenang. Dalam kesempatan ini mereka merangkum pendapat yang kemudian akan diserahkan kepada MUI sebagai bahan pertimbangan yang dapat memperkuat untuk pembubaran Ahmadiyah.

Secara methodik yang disampaikan oleh ustadz Arifin Sulaeman adalah dengan 3 langkah, yaitu gerakan prefentif, khuratif (penyembuhan), rehabilitatif dan promotif.

Prefentif maksudnya adalah dengan approaching terhadap Ahmadiyah dan memberikan arahan dan tarbiyat, dan terhadap masyarakat yang terindikasi lemah iman karena faktor ekonomi hendaknya mendapat perhatian khusus dari umat muslim, karena kekuatan Ahmadiyah dari faktor ekonomi dapat menyebabkan orang lemah ekonomi menjadi lemah iman sehingga masuk ke dalam aliran tersebut. Lalu, khuratif (penyembuhan) maksudnya adalah pembinaan agar orang-orang Ahmadiyah mau mengikuti tata cara ibadah yang telah dilakukan oleh umat muslim berjamaah lainnya. Dan dilakukan rehabilitatif hingga dapat menjadi uswah (contoh) setelah mereka taubat kedalam Islam.

Sementara ustadz Tabsyir mengemukakan, hendaknya aset Ahmadiyah seperti masjid, pesantren maupun sekolah mereka agar diambil alih oleh negara agar keyakinan Ahmadiyah juga dapat menyusut dengan sendirinya.

Sementara ustadz Darmansyah yang mengaku bersahabat dengan akhwan FPI menyampaikan sebuah contoh pada zaman Rasulullah yang menyatakan benci terhadap orang pimpinan Yahudi lalu para sahabat menanggapinya dengan menangkap pimpinan Yahudi tersebut dan memenggal kepalanya. Demikian juga hendaknya yang dilakukan oleh muslim sekarang ini, sudahkah kita melakukannya dengan menemui pimpinannya langsung untuk "memenggal" keyakinannya, sehingga para pengikut lainnya akan "mati" dengan sendirinya.

Sedangkan menurut ustadz Subana menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah musabbibul asbab (biang kerok) atau komoditas penyebab kerusuhan, sehingga keberadaan organisasinya harus dibubarkan.

Wacana pembubaran Ahmadiyah, selain disusun dalam bentuk angket untuk diserahkan kepada MUI, Persatuan Muballighin Tangsel juga mengumpulkan uang semampunya sebagai wujud perhatian dan keprihatinan yang terjadi dengan adanya peristiwa Cikeusik. Mereka menyesalkan timbulnya pertumpahan darah sehingga menyebabkan seorang mujahiddin yang melakukan aksi penyerangan tersebut dipenjara. Uang yang dikumpulkan hari ini (Rabu, 23 Februari 2011) merupakan simbolis yang rencananya akan diberikan kepada keluarga dari mujahiddin yang sedang dipenjara.
 
Back
Top