apakah mngkin yah ada anggota legislatif juga salah satu pelaku korupsi di Indonesia?
percuma hukumnya dirubah kalau para pelaksana hukumnya (jaksa, hakim, polisi, petugas lapas) masih pada doyan uang suap.
masak menjalani hukuman penjara kok di sel dengan fasilitas AC, TV plasma, kulkas, spring bed, dll
sama aja cuma pindah rumah.
dan bisa keluar dari penjara asal pagi sudah masuk sel lagi.
gimana bisa jera ???
Betul sekali, mas.
Nah, kira2 menurut mas Sarkeman apa yang perlu dibenahi agar supaya semua berjalan sesuai koridor, baik penegak hukum, pelaksana hukum ataupun tingkat ke-jera-an bagi pelaku pidana korupsi?
-dipi-