Pernyataan Baasyir soal Bom Cirebon dan Solo

Dipi76

New member
Berikut Pernyataan Baasyir soal Bom Cirebon dan Solo
Tribunnews.com - Senin, 3 Oktober 2011 23:10 WIB


Ust-ABB-Sidang-25042011.jpg



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Jemaat Anshorut Tauhid (JAT) menegaskan tak ada alasan yang membenarkan jihad atau berjuang sesuai syariat Islam dengan cara mengebom tempat ibadah, sebagaimana dilakukan M Syarif di Cirebon dan Ahmad Yosepa Hayat di Solo.

"Itu salah. Enggak boleh itu. Yang di Cirebon juga salah. Itu ngebom seenaknya di tempat ibadah. Ngawur saja. Itu emosi, bukan berdasarkan Syariat," kata Baasyir di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Sebagai pimpinan kelompok, Baasyir mengaku JAT tidak pernah mengajarkan jihad dengan cara mengebom tempat ibadah.

Menurut Baasyir, JAT mempunyai garisnya sendiri tentang jihad dengan menggunakan senjata.

Namun, semua itu belum bisa dilaksanakan saat ini. Sehingga, JAT berjihad dengan cara dakwah. "Jadi, jihadnya hanya dakwah. JAT jihadnya bersenjata memang harus, tapi belum mampu. Maka, tidak ada program ke situ," tuturnya.

Ia menjelaskan, jihad di jalan Allah tidak boleh dengan emosi, tapi harus ikhlas sesuai dengan kemampuan. "Tidak boleh semaunya sendiri," imbuhnya.

Baasyir menampik M Syarif dan Hayat sebagai anggota JAT, sebagaimana pernyataan pihak Polri sebelumnya.

Jika ada seseorang yang melakukan jihad dengan jalan pengeboman, lanjut Baasyir, maka hal itu adalah aksi individu dan tidak bisa berkaitan dengan JAT.

Sebab, JAT dan dalam agama Islam sendiri tidak mengajarkan jihad dengan cara seperti itu. "Enggak ada (logis). Alasan apa? Itu bodoh, enggak mengerti. Itu enggak mengerti agama. Enggak boleh yang begitu," tandasnya.

Ia menegaskan, tak ada pembenaran bagi pemerintah untuk membubarkan JAT, karena JAT bukan organisasi.

"Itu urusan anggota masing-masing. Umpama pun ada anggota yang terlibat, kan enggak bisa disalahkan JAT-nya. Kalau misalkan ada polisi yang melakukan kesalahan, masa' Mabes Polri dibubarkan. Kan itu urusan pribadi," sergahnya.

Baasyir yang divonis penjara 15 tahun karena kasus terorisme pelatihan militer Aceh, berpandangan pernyataan pihak Polri yang selalu mengaitkan aksi teror bom dengan JAT, adalah upaya untuk menjerat dan memperberat hukumannya.


Tribunnews




-dipi-
 
Back
Top