KUALA LUMPUR--MI: Yang Dipertuan Agung Malaysia Mizan Zainal Abidin memberikan gelar Tan Sri atau Panglima Setia kepada salah seorang konglomerat Indonesia Peter Sondakh pemilik PT Rajawali Corporation.
Pemberian gelar Tan Sri kepada Peter Sondakh, pemilik hotel bintang Lima Sheraton Imperial di Kuala Lumpur dan Westin Langkawi, Resort & SPA, diberikan Yang Dipertuan Agung Malaysia pada saat perayaan hari ulang tahun Mizan Zainal Abidin di Istana Yang Dipertuan Agung, di Kuala Lumpur, Sabtu (6/6).
Ini merupakan gelar Tan Sri yang pertama kali diterima oleh seorang pengusaha Indonesia atas kontribusinya kepada pembangunan ekonomi Malaysia, sedangkan warga Indonesia lainnya yang pernah menerima gelar Tan Sri sudah cukup banyak, semuanya pejabat pemerintah, di antaranya ialah Da'i Bachtiar dan Benny Moerdani. Pemberian gelar yang sangat tinggi ini kepada pengusaha Indonesia oleh Malaysia tampaknya tidak terpengaruh dengan hiruk pikuknya isu provokasi angkatan laut Malaysia di kawasan Ambalat dan tuduhan penyiksaan putra sultan Kelantan terhadap Manohara di Indonesia.
Peter Sondakh merupakan salah seorang dari sebanyak 1.849 orang yang menerima gelar, bintang dan piagam pemerintah federal Malaysia berkaitan dengan Hari Keputeraan atau hari kelahiran Yang Dipertuan Agung Mizan Zainal Abidin. Konglomerat Indonesia itu merupakan salah satu dari 41 orang yang menerima gelar Tan Sri dari Yang Dipertuang Agung Malaysia. Peter Sondakh adalah pemilik PT Bentoel Internasional Investama Tbk, pendiri stasiun TV RCTI, dan manyan Presiden Komisaris PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL). Ia juga masuk dalam list orang terkaya di dunia versi majalah Forbes tahun 2009. (Ant/OL-06)
Sumber : media indonesia