Mengingat bahwa negara Israel adalah negara yang DIAKUI oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Resolusi Majelis Umum PBB 18 pada 29 November 1947 dan resmi menjadi anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949, serta negara yang diakui oleh dunia dan menjalin hubungan diplomatik di lebih dari 162 negara.
Maka tidak ada salahnya jika kita menjalin hubungan diplomatik! silahkan isi petisi ini jika anda mendukung, atau tidak perlu jika anda menolak
Petisi Mendukung Hubungan Diplomatik Indonesia - Israel
Maka tidak ada salahnya jika kita menjalin hubungan diplomatik! silahkan isi petisi ini jika anda mendukung, atau tidak perlu jika anda menolak
Petisi Mendukung Hubungan Diplomatik Indonesia - Israel