Petugas gabungan dari Sudin UMKM, BPOM dan Reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat, masih menemukan sejumlah makanan berbuka puasa yang mengandung Formalin dan Zat pewarna makanan berbahaya, yang dijual pedagang takjil di jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat. Meski menemukan bahan makanan berbahaya, namun petugas hanya memberikan surat teguran bagi pedagang yang kedapatan menjual makanan tersebut
cahayabanten.tv
cahayabanten.tv