acamitraca
New member
Pada umumnya pemilik kendaraan bermotor memilih asuransi jenis All Risk atau disebut juga comprehensive karena memberikan perlindungan menyeluruh bagi kerusakan atau risiko yang terjadi pada kendaraan bermotor saat berada di jalan. Apabila kendaraan mengalami tergelincir, terbalik, terbentuk, terbakar, tergelincir, terguling, penyok, baret, kehilangan sparepart, kehilangan total, maka asuransi akan menggantikan kerusakan yang terjadi.
Sementara jenis Total Loss Only hanya memberikan perlindungan bila mobil mengalami kehilangan total karena pencurian atau bila tingkat kerusakan mobil lebih dari 75% dari harga mobil. Jenis ini tidak menjamin bila mobil baret, penyok atau kehilangan sparepart.
Beberapa perlindungan bersifat optional dimana merupakan perluasan jaminan dalam istilah asuransi kendaraan bermotor, seperti risiko yang ditimbulkan karena banjir, gempa bumi, angin topan, huru-hara, kerusuhan, sabotase, terorisme dan tsunami, tanggung jawab hukum terhadap tuntutan pihak ketiga dan kecelakaan diri penumpang di dalam mobil dan supir.
Perlindungan yang bersifat perluasan tersebut bisa diambil salah satu atau semuanya, tergantung dari kebutuhan, namun setiap perluasan yang diambil ada tambahan preminya. Jika hendak mengambil jenis asuransi ini ada baiknya memilih perlindungan perluasan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH III).
Ingin tahu berapa biaya premi mobil anda? Silahkan cek preminya disini