nurcahyo
New member
PKS Temukan 141 Suara Zul-Mar Hilang di PPS Kota Cilegon
Kapanlagi.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan adanya keganjilan surat suara pasangan Zulkieflimansyah - Marissa Haque (Zul-Mar)yang hilang sebanyak 141 suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Salah satu Tim Sukses (Timses) pasangan Zul-Mar, Uut Hudori di Cilegon, Jumat, mengatakan, berdasarkan penghitungan suara di Tempat Penghitungan Suara (TPS) IV Desa Sukmajaya sebanyak 294, namun saat akan dibawa ke PPS berkurang menjadi 153 suara.
"Saya akan laporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS untuk segera diselidiki atas hilangnya suara pasangan Zul-Mar tersebut," katanya.
Dikatakan Uut, meski pasangan Zul-Mar di Kota Cilegon secara keseluruhan dapat memenangkan raihan suara dengan 63.044 suara, namun tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diproses secara hukum.
Namun demikian, Uut mengatakan, PKS akan melihat dulu hasil secara keseluruhan di kabupaten/kota se-Banten, jika memang terbukti terjadi kehilangan suara seperti yang terjadi di Kota Cilegon, maka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan laporan dari Timsesnya pasangan Zul-Mar di kota/kabupaten lain, suara pasangan Zul-Mar hilang, namun belum diketahui banyaknya suara yang hilang tersebut, suara yang hilang di daerah lain antara lain di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Sementara itu, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD Kota Cilegon Muhammad Tahyar mengatakan, hal tersebut bukan merupakan kasus, karena hal tersebut hanya kesalahan teknis yang dilakukan saksi pasangan Zul-Mar saat penghitungan suara di TPS dan PPS.
Dijelaskan Tahyar, seharusnya saat penghitungan di TPS, PPS dan PPK, seorang saksi pasangan calon harus menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dan jika memang ada keberatan dengan hasil penghitungan, harus diajukan saat di TPS, PPS serta PPK setempat.
Kapanlagi.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan adanya keganjilan surat suara pasangan Zulkieflimansyah - Marissa Haque (Zul-Mar)yang hilang sebanyak 141 suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Salah satu Tim Sukses (Timses) pasangan Zul-Mar, Uut Hudori di Cilegon, Jumat, mengatakan, berdasarkan penghitungan suara di Tempat Penghitungan Suara (TPS) IV Desa Sukmajaya sebanyak 294, namun saat akan dibawa ke PPS berkurang menjadi 153 suara.
"Saya akan laporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS untuk segera diselidiki atas hilangnya suara pasangan Zul-Mar tersebut," katanya.
Dikatakan Uut, meski pasangan Zul-Mar di Kota Cilegon secara keseluruhan dapat memenangkan raihan suara dengan 63.044 suara, namun tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diproses secara hukum.
Namun demikian, Uut mengatakan, PKS akan melihat dulu hasil secara keseluruhan di kabupaten/kota se-Banten, jika memang terbukti terjadi kehilangan suara seperti yang terjadi di Kota Cilegon, maka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan laporan dari Timsesnya pasangan Zul-Mar di kota/kabupaten lain, suara pasangan Zul-Mar hilang, namun belum diketahui banyaknya suara yang hilang tersebut, suara yang hilang di daerah lain antara lain di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Sementara itu, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD Kota Cilegon Muhammad Tahyar mengatakan, hal tersebut bukan merupakan kasus, karena hal tersebut hanya kesalahan teknis yang dilakukan saksi pasangan Zul-Mar saat penghitungan suara di TPS dan PPS.
Dijelaskan Tahyar, seharusnya saat penghitungan di TPS, PPS dan PPK, seorang saksi pasangan calon harus menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dan jika memang ada keberatan dengan hasil penghitungan, harus diajukan saat di TPS, PPS serta PPK setempat.