PNS Bisa Dapatkan Bantuan Uang Muka Beli Rumah dari Bapertarum

GuruRumah

New member
Sumber : http:www.rumah.com/berita-properti

RumahCom – Dalam kurun waktu delapan tahun, yakni sejak didirikan pada 1993 hingga 2011, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Selain itu, Bapertarum-PNS juga telah mengembalikan dana tabungan perumahan pada 1.128.050 PNS.

“Bapertarum PNS akan terus berupaya membuat kebijakan yang diharapkan dapat membantu para PNS untuk memiliki rumah yang mereka inginkan,” ungkap Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS Mohammad Yasin Kara di Jakarta, Jumat (6/1) lalu. Yasin mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan uang muka untuk pembiayaan perumahan kepada 986.059 PNS selama kurun waktu delapan tahun terakhir.

yasin kara bapertarum

Menurut Yasin, selama tahun 2011 Bapertarum telah menyalurkan bantuan uang muka bagi 977 PNS, dengan besaran Rp1,2 juta - Rp1,8 juta, dan total dana yang dikeluarkan mencapai Rp1,67 miliar. Sementara, bantuan biaya membangun rumah yang berjumlah Rp60,9 juta telah dimanfaatkan oleh 35 orang PNS. “Pada tahun 2011, kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan untuk 64.998 PNS dengan total dana Rp9,3 miliar,” imbuhnya.

Yasin menjelaskan, saat ini Bapertarum-PNS memiliki beberapa layanan bantuan perumahan bagi PNS, antara lain Bantuan Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah, yang membantu uang muka pembelian rumah melalui fasilitas KPR. Selain itu, PNS juga bisa menerima Bantuan Sebagian Biaya Membangun Kredit Membangun Rumah. Total masing-masing bantuan yang diterima PNS adalah Rp15 juta. Informasi mengenai layanan bantuan perumahan tersebut dapat diakses melalui www.bapertarum-pns.co.id.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapertarum-PNS, setidaknya masih ada sekitar 1,3 juta PNS di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah. Oleh karena itu, Yasin mengharapkan layanan bantuan perumahan dari Bapertarum-PNS ini diharapkan bisa membantu para PNS yang ingin memiliki rumah.

“Kami berharap akan ada lebih banyak PNS yang mau memanfaatkan dana tabungan perumahan yang dikelola Bapertarum-PNS untuk membeli rumah. Sebab, bantuan yang diberikan saat ini sudah cukup besar, sekitar Rp15 juta,” pungkasnya.

Anto Erawan
 
Back
Top