PNS-PNS Muda Dengan Rekening Miliaran Rupiah

Dipi76

New member
Rekening Mencurigakan
PPATK: Ada 10 PNS Muda yang Rekeningnya Miliaran
Khaerudin | Marcus Suprihadi | Selasa, 6 Desember 2011 | 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada 10 pegawai negeri sipil berusia muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.

Temuan ini telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, sebagai pejabat baru di PPAT, dia sempat shock mendapati temuan rekening miliaran rupiah PNS berusia muda. "Saya pejabat baru di PPATK, baru sebulan saya menjabat dan dilantik Presiden, tapi saya shock setelah mengetahui hasil laporan korupsi," kata Agus di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Yang membuat shock, kata dia, pemilik rekening miliaran itu tidak hanya pejabat-pejabat senior, tetapi anak muda golongan III B yang memegang proyek miliaran rupiah. Menariknya, uang itu diputar ke rekening. Proyek fiktif dan menilep belasan miliar rupiah.

"Saya kira awalnya mereka bekerja buat atasan, ternyata tidak. Mereka bermain sendiri. Mereka masukkan ke (rekening) istrinya, lalu istrinya memecah ke anaknya usia lima bulan yang sudah diasuransi Rp 2 miliar, kemudian ke anaknya yang berusia lima tahun juga diasuransikan pendidikan sebesar Rp 5 miliar," kata Agus. Bukan hanya itu, uang itu juga dikirm ke ibu mertuanya.

Temuan mengejutkan PPATK lainnya, menurut Agus, adalah korupsi oleh PNS berusia muda ini tak hanya dilakukan oleh kaum pria. "Ini juga ada tiga anak perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp 50 juta per bulan," kata Agus.


====================

Usut PNS dengan Rekening Miliaran Rupiah!
Ary Wibowo | Heru Margianto | Selasa, 6 Desember 2011 | 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melaporkan data-data rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak wajar hingga bernilaian miliaran rupiah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar KPK dapat menelusuri ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam rekening tersebut. "PPATK harus melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana. Kalau sudah tahu dari mana, kan gampang diusut untuk apa kok bisa ada uang seperti itu di rekening PNS. Ini serius untuk pemberantasan korupsi," ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Ia menambahkan, jika seorang PNS golongan II hingga IV mempunyai harta ratusan miliar memang aneh. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena sistem birokrasi pemerintahan, khususnya inspektorat pengawasan pengelolaan keuangan, berjalan kurang baik.

"Jadi saya kira PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian, diseleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah sehingga ini menjadi jelas," kata Mahfud.

Sebelumnya, PPATK menemukan banyak praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. PPATK menilai praktik seperti itu sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, ada dua alasan mengapa sampai terjadi transfer dana ke rekening pribadi PNS-PNS itu. Pertama, karena sudah terikat kontrak dengan pemborong sebagai pihak ketiga.

Kedua, jika dana tersebut dikembalikan, PNS-PNS tersebut takut jika tahun depan tidak akan mendapatkan dana dengan besaran yang sama lagi.



Kompas




-dipi-
 
PNS muda aja punya uang milyaran rupiah, apalagi PNS tua yang eselon 1 hingga eselon 3
tapi ini hanya mereka yg punya nyali melakukan korupsi sedangkan PNS jujur tetap aja hidup sederhana
 
Back
Top