naruto
New member
Polda kesulitan tangani **** bola cyber
Kasus perjudian di Jatim marak
Surabaya (Espos)
Tindak kejahatan perjudian di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir mulai marak. Hingga akhir Januari lalu, tercatat sebanyak 18 kasus perjudian ditangani aparat kepolisian setempat.
?Akhir-akhir ini, **** memang masuk tiga besar setelah Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan unjuk rasa,? ujar Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu (3/2).
Selama kurun 19-25 Januari, katanya, tercatat 17 kasus Curanmor, 11 kasus perjudian dan delapan aksi unjuk rasa. Setelah itu, selama kurun 26 Januari-1 Februari tercatat sembilan aksi unjuk rasa, lima kasus Curanmor, dan tujuh kasus perjudian.
?Bahkan, Unit V/Cyber Crime Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Edy Hartono telah menggerebek tersangka yang diduga ****** **** bola cyber di Lamongan pada 29 Januari lalu,? ungkapnya.
Menurut dia, **** bola yang beroperasi lewat jaringan Internet itu ditangani Mabes Polri, karena Polda Jatim memang belum mempunyai alat identifikasi cyber crime. Apalagi **** bola cyber itu ada kaitannya dengan jaringan di Jakarta dan Hong Kong.
?Dalam penggerebekan di Jalan Raya Babat, Lamongan itu, tim Mabes Polri membekuk tersangka Slamet Tjokrodihardjo alias Pin An yang diduga sebagai ****** **** bola cyber di daerahnya,? paparnya.
Kesulitan mendeteksi
Selain itu, lanjut dia, tim Mabes Polri juga menangkap sembilan karyawan dari rumah **** bola cyber yang beromzet Rp 15 miliar setiap bulan, yakni Hendra, Toni, Budi, Soni, Jeremi, Cellin, Joni, Tejo, dan Hendik.
Tim Mabes Polri juga menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya 50 biji kaset, empat kartu kredit, dua handphone, tujuh laptop, 26 alat perekam, tiga printer, 10 CPU, sebuah pesawat telepon dan uang senilai Rp 3 juta.
Selang sehari kemudian, terangnya, tim Mabes Polri menangkap tersangka Sudarmono alias Pramono di Jalan Kapten Kiai Ilyas 143-B, Jakarta dengan BB berupa dua komputer, tiga pesawat telepon, dan sebuah alat penerima.
?Jadi, penggerebekan itu sebenarnya merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan provider **** bola cyber di Hong Kong yang menjalar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Modus itu menunjukkan pelaku **** bola cyber di Lamongan dan Lumajang (Jatim) cuma pengepul,? kilahnya.
Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengakui, pihaknya kesulitan mendeteksi **** bola cyber (dunia maya), karena tidak mempunyai alat identifikasi.
?**** bola cyber itu ditangani Mabes Polri, karena kami memang belum mempunyai alat. Apalagi **** bola itu ada kaitannya dengan Jakarta dan Hong Kong,? ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya. - Ant
Kasus perjudian di Jatim marak
Surabaya (Espos)
Tindak kejahatan perjudian di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir mulai marak. Hingga akhir Januari lalu, tercatat sebanyak 18 kasus perjudian ditangani aparat kepolisian setempat.
?Akhir-akhir ini, **** memang masuk tiga besar setelah Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan unjuk rasa,? ujar Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu (3/2).
Selama kurun 19-25 Januari, katanya, tercatat 17 kasus Curanmor, 11 kasus perjudian dan delapan aksi unjuk rasa. Setelah itu, selama kurun 26 Januari-1 Februari tercatat sembilan aksi unjuk rasa, lima kasus Curanmor, dan tujuh kasus perjudian.
?Bahkan, Unit V/Cyber Crime Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Edy Hartono telah menggerebek tersangka yang diduga ****** **** bola cyber di Lamongan pada 29 Januari lalu,? ungkapnya.
Menurut dia, **** bola yang beroperasi lewat jaringan Internet itu ditangani Mabes Polri, karena Polda Jatim memang belum mempunyai alat identifikasi cyber crime. Apalagi **** bola cyber itu ada kaitannya dengan jaringan di Jakarta dan Hong Kong.
?Dalam penggerebekan di Jalan Raya Babat, Lamongan itu, tim Mabes Polri membekuk tersangka Slamet Tjokrodihardjo alias Pin An yang diduga sebagai ****** **** bola cyber di daerahnya,? paparnya.
Kesulitan mendeteksi
Selain itu, lanjut dia, tim Mabes Polri juga menangkap sembilan karyawan dari rumah **** bola cyber yang beromzet Rp 15 miliar setiap bulan, yakni Hendra, Toni, Budi, Soni, Jeremi, Cellin, Joni, Tejo, dan Hendik.
Tim Mabes Polri juga menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya 50 biji kaset, empat kartu kredit, dua handphone, tujuh laptop, 26 alat perekam, tiga printer, 10 CPU, sebuah pesawat telepon dan uang senilai Rp 3 juta.
Selang sehari kemudian, terangnya, tim Mabes Polri menangkap tersangka Sudarmono alias Pramono di Jalan Kapten Kiai Ilyas 143-B, Jakarta dengan BB berupa dua komputer, tiga pesawat telepon, dan sebuah alat penerima.
?Jadi, penggerebekan itu sebenarnya merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan provider **** bola cyber di Hong Kong yang menjalar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Modus itu menunjukkan pelaku **** bola cyber di Lamongan dan Lumajang (Jatim) cuma pengepul,? kilahnya.
Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengakui, pihaknya kesulitan mendeteksi **** bola cyber (dunia maya), karena tidak mempunyai alat identifikasi.
?**** bola cyber itu ditangani Mabes Polri, karena kami memang belum mempunyai alat. Apalagi **** bola itu ada kaitannya dengan Jakarta dan Hong Kong,? ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya. - Ant