Polisi Kupang Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok

andree_erlangga

New member
Aparat Kepolisian Resort (Polresta) Kupang, Senin kemarin, berhasil membongkar pemalsuan pita cukai pada rokok merek Top Mild yang beredar di Kota Kupang. Polisi kemudian menyita puluhan bal rokok yang pita rokoknya diduga dipalsukan itu.

Brigka Abner Kia, yang memimpin tim Intelkam Polresta Kupang dalam pembongkaran sindikat tersebut, ketika ditemui di Mapolresta Kupang kemarin pagi mengakui. Abner menjelaskan, sesuai ketentuan, rokok merek Top Mild seharusnya memiliki pita cukai 26 persen, tetapi yang tertera pada rokok jenis itu hanya 4 persen. Polisi kemudian mengamankan Sa, selaku pengedar rokok itu di Mapolresta Kupang bersama barang bukti berupa puluhan bal rokok dan sebuah mobil Suzuki Futura.

Saat ditangkap, lanjut Abner, Sa sedang mengedarkan rokok tersebut di sejumlah pelanggannya di kios-kios kawasan Kota Kupang dengan mengedarai mobil Suzuki Futura bernomor pilisi P 2361 TB.

Kepada sejumlah kenalannya, Sa mengaku hanya sebagai distributor, bukan pemilik atau produsen rokok itu. "Kami sudah memeriksa dia. Dia sempat berkeringat dingin. Memang betul dia mengaku hanya sebagai distributor, bukan pemilik atau produsennya. Tapi kami yakin dia adalah pemilik rokok itu sehingga kami serahkan dia kepada penyidik tindak pidana tertentu Reskrim Polresta Kupang untuk penanganan lebih lanjut," kata Abner.

suarakarya-online.com
 
Back
Top