Polisi Telanjangi Luna Maya?????

jktkite

New member
TRIBUNNEWS.COM - Artis Luna Maya akhirnya berbicara soal pemeriksaan dirinya di Mabes Polri, Jakarta, terkait video porno yang melibatkannya bersama Ariel Peterpan.

Sumber Tribunnews.com mengatakan, kekasih Ariel itu diperiksa dalam keadaan telanjang oleh polisi wanita (polwan).

"Meski diperiksa wanita, Luna Maya tetap keberatan. Sebab ia merasa sudah terlalu jauh dari hak privasinya. Itu dikemukakan Luna Maya dalam pertemuan tertutup dengan aktivis perempuan di Jakarta, Jumat (4/2)," kata sebuah sumber.

Namun sumber itu tidak menjelaskan secara rinci bagaimana cerita Luna Maya ketika diperiksa oleh Polwan tersebut.

Tetapi, menurutnya, karena itu pula Luna Maya kecewa dengan pengacaranya, OC Kaligis, karena tidak mempermasalahkan hal itu.

Dan, kata sumber itu, hal ini pula yang menyebabkan Luna Maya mengganti pengacaranya dari OC Kaligis ke pengacara barunya, Taufik Basari SH.



http://www.tribunnews.com/2011/02/04/sumber-polisi-wanita-periksa-luna-maya-telanjang
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus video porno yang menjerat Ariel Peterpan divonis 3,5 tahun, satu dari anggota aktivis perempuan, Yeni Rosa Damayanti, menilai kesalahan ada di penyebar video porno dalam kasus tersebut.

" Menurut kami yang bersalah dalam pornogrfi itu pihak-pihak yang menyebarkan material pornografi kepada masyarakat, memperbanyak, menyediakan di warnet-warnet,"ujar Yeni Rosa Damayanti, di Komnas HAM, Jum'at (4/2/2011).

Jaringan aktivis perempuan mengaku telah lama mengamati UUD pornografi dari awal draft dibuat beberapa tahun lalu dan termasuk mengadakan advokasi-advokasi di DPR.

" Sesuai advokasi telah ada penjelasan UUD pornogrfi pasal 4, menyatakan membuat untuk konsumsi sendiri, bukan merupakan tindak pidana. Ini yang membuat kami terkejut,"jelas Yeni Rosa Damayanti.

Aktivis perempuan itu pun merasa resah karena UUD Pornografi telah menjerat yang menurut mereka bukan pelaku tindak pidana pornografi." Ariel, Luna dan Cut Tari itu adalah korban. Kami berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM, karena orang yang kami anggap sebagai korban secara tidak tepat terkena UUD pornografi,"papar Yeni Rosa Damayanti.

http://www.tribunnews.com/2011/02/04/aktvis-perempuan-anggap-luna-maya-dan-cut-tari-hanya-korban
 
walah,, kalau ga ada rekaman pelaku film parno, ya ga bakalan ada penyebar... Aneh~Aneh bae..
 
Back
Top