Polisi Tidur

Pemasangan Polisi Tidur di jalan Umum


  • Total voters
    15
Status
Not open for further replies.

d-net

Mod
Setiap pengendara sepeda motor pasti pernah menemukan atau melalui jalan yang dipasangi polisi tidur. Pemasangan polisi tidur di jalan-jalan umum kadang membuat kita kesal, bahwa masyarakat sudah makin gemar bertindak seenaknya sendiri. Namun jika kita berpikir secara terbalik, para pengendaralah penyebab ketidaknyamanan itu terjadi.

silahkan berkomentar
 
setuju, jalan gang dpn rumah saya banyak polisi tidurnya, dulu cuma dikasih tulisan 'jalan pelan pelan max 20 km/jam" tapi berhubung banyak pengendara yang buta huruf akhirnya dibuat polisi tidur.
 
sangat setuju biar mereka mereka yang pakai motor atau mobil ngak ngebut jalan nya

bukan jalan mereka sendiri yang mau ngebut ngebut
 
Setuju untuk di wilayah pemukiman atau perumahan dan jalan raya pada batas IIIC (correct me if I'm wrong). Ini kalau nggak salah adalah hal yang diatur oleh UU (atau keputusan mentri perhubungan?).

O ya, ada yang unik soal polisi tidur ini, yaitu di seluruh dunia mau itu namanya polisi tidur di Indonesia, sleeping policemen, speed trap, traffic bump di Inggris dan Amerika, verkeersdrempel di belanda ataupun nama-nama lain diberbagai negara itu punya standar baku yang sama yaitu sudut kemiringan sekitar 15 derajat dan tinggi maksimal adalah 150 mm.

Kalau yang terjadi di Indonesia, sepertinya sudah banyak yang melanggar, dimana terkadang di jalan besar pun dibuat oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan pihak yang berwenang ataupun gundukan yang dibuat super tinggi seakan nggak rela kalau ada kendaraan yang lewat. :))
 
di gang sebelah rumah malah lebih baik, meski ndak ada polisi tidurnya tapi ndak ada yang berani ngebut.. karena siapapun yang ngebut pasti akan mengalami peristiwa indah yang takkan terlupakan, yaitu batu bata melayang.
 
Kalau yang terjadi di Indonesia, sepertinya sudah banyak yang melanggar, dimana terkadang di jalan besar pun dibuat oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan pihak yang berwenang ataupun gundukan yang dibuat super tinggi seakan nggak rela kalau ada kendaraan yang lewat. :))

polisi-tidur.jpg

polisi tidur seperti gambar ini nampaknya ketinggian ya.



Berdasarkan ketentuan yang berlaku, polisi tidur harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut:


Dibuat memanjang dan melintang seperti travesium.
Tinggi maximum 12 cm.
Bagian pinggir mempunyai kelandaian 15%.
Dicat warna hitam dan putih dengan komposisi.
• Hitam panjang 30 cm.
• Putih panjang 20 cm.
Meminta izin ke dinas perhubungan.

Atas dasar itulah mungkin sebaiknya pembuatan polisi tidur harus dipikirkan secara matang terlebih dahulu. Selain memang ada dampak positif, tapi juga ada dampak negatifnya.
 
Last edited:
khusus jalan" pemukiman (komplek), gang" kecil emang mesti dipasang tuh, kecuali jalan raya.
Sepertinya poldur yg bagus di daerah tanah seratus ciledug, cukup pasang balok diagonal di jalan.. dijamin pengendara yg lewat ga bakalan nyaman :)) apalagi motor setan tuh.. disaat hujan ngebut.. mata rabun kebo.. melintas di poldur balok, udah pasti nyungsep di sawah
 
setuju.. apalgi dipasang di jalan yang penh keramaian anak anak sekolah dasar.





tapi di daerahku ga ada polisi tidur...
 
Banyaknya Poldur di Jalan umum yg sering dilewati kendaraan membuat jalan semakin cepat rusak. Berdasarkan teori fisika; tekanan kendaraan dalam beberapa detik pada saat mendekati poldur, membuat aspal jalan mengalami penurunan beberapa milimeter, apalagi dalam kondisi terik matahari, aspal cepat menjadi padat akibat tekanan roda kendaraan. Anda bisa bayangkan sendiri seandainya dalam sehari kendaraan yg lewat sekian banyak, sudah tentu tekanan pada aspal semakin besar, ini berakibat aspal semakin memadat (keras). Aspal akan mengalami retakan/patah dlm skala kecil apabila kondisi cuaca hujan, tekanan kendaraan tetap, dan dlm kondisi seperti ini tekanan roda kendaraan akan terus memicu retakan semakin lebar, dan apabila ada kerikil kecil saja yg nyelip masuk kedalam retakan maka roda kendaran menjadi peran utama dalam penghancuran retakan2 tsb. Hal ini sama saja kerikil tsb sebagai alu atau 'pengulek' pada ulekan yg biasa buat ngulek cabe. Jadi bisa anda bayangkan bila hal itu terjadi terus menerus, akibatnya jalan semakin pecah, rusak parah, dan semakin amblas pada sekitar poldur, lubang2 besar yg berada pada jarak beberapa meter dari poldur berawal dari proses ini...ditempa panas...ditempa hujan...ditekan roda kendaraan...diulek kerikil yg copot dari aspal, copot satu kerikil menghancurkan 10 kerikil, 10 kerikil menghancurkan 1000 kerikil dan akhirnya terciptalah lubang2 aspal disana sini.
Kalo Poldur dibuat demi alasan keamanan penyeberang jalan, rasanya naif juga. Sekalipun poldur dibuat setiap 15 meter di jalan, tetap saja kalo ada org yg ketabrak kendaraan, sang sopir/pengendara bakal babak belur dihajar massa, jadi percuma saja alasan poldur tsb. Jadi ada atau tdk adanya poldur, tetap saja pengendara menjadi sasaran kesalahan, padahal pengendara sudah benar berada dijalan yg memang khusus kendaraan, hanya saja org/pejalan kaki yg jalan/lewat bukan pada jalan yg benar, kadang2 berjalan di tengah jalan, atau berlarian/bermain ditengah jalan. Seperti pedagang asongan kalo ketabrak malah mereka yg menyalahkan pengendara, padahal itu jalanan dibuat utk kendaraan, bukan buat berjualan kesana kemari.
Sedikit analisa soal poldur;
Semakin bnyk poldur dijalan2 pemukiman malah menambah kebisingan suara kendaraan, karena pada saat menge-rem kendaraan akan melambat/berhenti sesaat/lama diam di tempat. Kalo jalan tsb tdk ada poldur maka suara bising akan cepat berlalu, sehingga rumah2 yg ada didekat poldur tdk akan terganggu dgn suara bising kendaraan, tapi poldur-lah yg menyebabkan terganggunya penghuni rumah karena setiap kendaraan yg lewat akan menge-rem beberapa saat bila ada poldur disitu.
Analisa psikologis;
Biasanya org yg suka memasang poldur, memiliki type karakter pendendam, pesimis, dan tdk senang melihat org lain maju/sukses, haus pujian, butuh penghargaan org, sok tau, sok pintar...(Maaf ini cuma negatifnya) Padahal kalo ajaran Islam menganjurkan agar kita membantu/mempermudah jalan bagi org lain, dan jangan menghambatnya, apapun yg menghambat jalan seseorang hendaklah disingkirkan, seperti halnya membuang duri dari jalan sebagai tafsiran dalam hidup sesama manusia, maka perlu implementasinya dlm kehidupan apapun.



Argumented by : Hacker4Cheater @2011.
 
setuju adanya polisi tidur utamanya di gang2 yang padat penduduk yang sudah tentu banyak anak2 kecil. Dengan adanya polisi tidur maka pengendara sepeda motor lbh pelan lagi menjalankan kendaraannya.
 
hm... sy pny pendapat lain barangkali kita sering melihat polisi tidur dgn jarak dekat sekitar 1m dgn yg buat.x ugal2an dgn sengaja seharusnya jgn dibuat podur dgn jarak dekat karna bisa terjadi kecelakaan
 
Pertanyaannya di jalan umum, khan?
gw nggak setuju.

Ada yang merasa nyaman dengan melewati poldur?

Jalan umum dibiayai oleh pajak rakyat, dan pajaknya itu tentu bukan hanya dari orang sekitar jalan umum tersebut, tapi pengguna jalan yang lain.
Dan kalau gw sebagai pembayar pajak (Punya NPWP lho gw), ogah amat kalau harus lewat jalan dari pajak yang gw bayar dengan kondisi nggak nyaman.
Pegel tau kalau kaki kebanyakan injek kopling.
 
setuju..paling gak dg adanya poldur ini mengurangi tabrak orang
dan poldur jg harus sesuai standar dan tempatnya
tapi poldur ini jg ngeselin..saya pernah lewat di perkampungan dan itu utk jln umum, disitu hampir 4 meter ada poldur...asli bikin ngitung 50+50
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top