Pria Hong Kong dihukum karena paksa anak skiping 1.300 kali/hari

andree_erlangga

New member
Seorang pria asal Hong Kong yang memaksa anak lelakinya yang berusia 14 tahun dan anak perempuannya yang berusia 12 tahun, melakukan lompat tali atau skiping sebanyak 1.300 kali hingga 1.600 kali setiap harinya, Rabu (7/2), dikenai hukuman percobaan.
Lelaki tersebut itu juga memaksa anak lelaki dan perempuannya untuk lari 50 putaran setiap harinya di koridor perumahan tempat mereka tinggal, menurut keterangan dalam sidang di Hong Kong itu.
Ia kemudian memukul anak lelakinya dengan penggaris jika gagal melakukan latihan hariannya itu.
Penyiksaan
Penderitaan anak lelaki itu akhirnya diketahui ketika bocah itu datang ke sekolah dengan luka memar di tubuhnya. Sang ayah, mengaku telah memaksa anak-anaknya untuk menjalani latihan harian itu selama empat tahun.
Dia mengatakan latihan itu dimaksudkan sebagai ?hiburan keluarga? dan berkata dalam sidang hal itu untuk kesehatan anak lelakinya. Pada pemeriksaan Rabu kemarin, ia dituntut 12 bulan masa percobaan setelah hakim mengatakan ia percaya jika sang ayah berniat baik.
Sejumlah tindakan penyiksaan yang melibatkan orangtua terhadap anak, berujung pada seruan diberlakukannya sebuah hukum yang mengatur metode pemberian hukuman bagi anak di Hong Kong.
Pada Oktober lalu, orangtua asal Hong Kong dipenjara karena mengakibatkan anak lelakinya yang berusia 10 tahun meninggal setelah menguncinya di dalam sebuah koper sebagai hukuman karena tidak melakukan pekerjaan rumah.
Anak itu pun kehabisan napas dan akhirnya meninggal dunia.

solopos.net
 
Back
Top