andree_erlangga
New member
Bagi Anda ibu rumah tangga bersiap-siap mengalokasikan tambahan anggaran belanja. Tentu karena mulai hari ini beberapa produk makanan dan minuman olahan mulai naik hingga 15 persen. Para produsen terpaksa menaikkan produk mereka karena beberapa komponen pendukung seperti BBM dan bahan baku naik. Pemerintah tidak bisa melarang karena hal ini memang menjadi hak produsen.
Tepung terigu misalnya naik dari Rp 4.000 per kilogram menjadi Rp 4.500, gula pasir dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 per kilogram serta minyak goreng dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 per kilogram. Produsen rencanya juga akan menaikkan beberapa produk olahan gula. Kenaikkn ini menyusul terus naikknya biaya impor gula. Para pedagang tidak bisa berbuat banyak dengan protes pembeli karena menaikkan dagangan mereka.
Pemerintah atau Departemen Perdagangan pernah mengungkapkan tidak dapat melarang rencana para produsen untuk menaikkan produk karena memang hal ini menjadi hak mereka. Bila harus demikian maka masyarakat kembali akan terbebani sementara pemerintah sendiri hingga hari ini belum mampu mengendalikan produk yang dimonopoli seperti beras yang masih tinggi di pasaran. Padahal operasi beras terus dilakukan
Tepung terigu misalnya naik dari Rp 4.000 per kilogram menjadi Rp 4.500, gula pasir dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 per kilogram serta minyak goreng dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 per kilogram. Produsen rencanya juga akan menaikkan beberapa produk olahan gula. Kenaikkn ini menyusul terus naikknya biaya impor gula. Para pedagang tidak bisa berbuat banyak dengan protes pembeli karena menaikkan dagangan mereka.
Pemerintah atau Departemen Perdagangan pernah mengungkapkan tidak dapat melarang rencana para produsen untuk menaikkan produk karena memang hal ini menjadi hak mereka. Bila harus demikian maka masyarakat kembali akan terbebani sementara pemerintah sendiri hingga hari ini belum mampu mengendalikan produk yang dimonopoli seperti beras yang masih tinggi di pasaran. Padahal operasi beras terus dilakukan