JAKARTA — Presiden Joko Widbdo masih menunggu dinamika yang
berkembang di DPR terkait pembahasan RUU Penyelenggaraan,
Pemilu. Tenakhir muncul wácana penghapusan ambang batas
pengajuan calon presiden (presidential threshold). Sejumlah
fraksi di DPR menginginkan agar presidensial threshold
ditiadakan lantaran acuan presidential threshold dari pemilu
2014 dmnilai inkonstitusional,
Presiden meminta semua pihak bersabar menunggu hasil dan
penyusunan regulasi tersebut. “Proses politik dalam menyusun
regulasi untuk UU Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di
DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana,” kata Jokowi usai
memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan TNi di Mabes TNi
Cilangkap, Jakart Timur
Presiden pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait hasil
pembahasan RUU Pemilu nantinya, apakah regulasi mengatur
adanya presidential threshold atau tidak. Menurut Jokowi, yang
terpenting masyarakat bisa menerima dan isu tersebut tidak
menjadi kontroversi.
“Nanti akan saya sampaikan pada saatnya. Yang paling penting
masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak jadi kontroversi.
Saya kira bulan empat selesai,” kata Jokowi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai, presidential
threshold nol persen masuk akal sebab partai yang dapat
mengusung pasaan calon hanya yang lolos parliamentary threshold
3,5 persen.
Menurut Viva, semakin tinggi ambang batas presiden, artinya kan
mengurangi tumbuhnya calon - calon presiden baru yang akan
menghambat proses kompetisi.
“Selain itu, untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan
semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung
yang menilai,” ujarnya saat dihubungi, Senin (i6/i).
Meskipun nol persen, Viva yakin tidak semua partai akan
mengusung calonnya masing"
Bisa karena alasan kondisi politik, popularitas, dan
elektabilitas. “Pasti akan berkoalisi karena harus realistis dan
nasional,” jelasnya.
Sementara, Partai Demokrat hingga saat ini belum mengungkapkan
apa usulan yang mereka ajukan dalam revisi UU Pemilu. Hingga
saat ini Demokratjuga belum menyerahkan daftar inventanisasi
masalah (DTM) ke Komisi TI DPR.
“Sementara ini kita berpikiran secara umum presidential
threshold itu sebenannya cari calon yang berkualitas dengan
pertimbangan asas demokrasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai
Demokrat Syanief Hasan.
Syarif menegaskan, apa yang dilakukan selama tiga periode, yaitu
sejak 2004 hingga 2014, bisa tetap digunakan. Sebab, Syanief
menilai hal-hal yang sudah bagus bisa tetap dipelihara. Jika ada
kekurangan, maka bisa diperbaiki, asal pembahasannya jangan
mundur. “Menurut kami, yang sudah ada kita pertahankan. Kalau
ada kelemahannya, kita atasi,” katanya.
Sumber Republika
berkembang di DPR terkait pembahasan RUU Penyelenggaraan,
Pemilu. Tenakhir muncul wácana penghapusan ambang batas
pengajuan calon presiden (presidential threshold). Sejumlah
fraksi di DPR menginginkan agar presidensial threshold
ditiadakan lantaran acuan presidential threshold dari pemilu
2014 dmnilai inkonstitusional,
Presiden meminta semua pihak bersabar menunggu hasil dan
penyusunan regulasi tersebut. “Proses politik dalam menyusun
regulasi untuk UU Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di
DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana,” kata Jokowi usai
memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan TNi di Mabes TNi
Cilangkap, Jakart Timur
Presiden pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait hasil
pembahasan RUU Pemilu nantinya, apakah regulasi mengatur
adanya presidential threshold atau tidak. Menurut Jokowi, yang
terpenting masyarakat bisa menerima dan isu tersebut tidak
menjadi kontroversi.
“Nanti akan saya sampaikan pada saatnya. Yang paling penting
masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak jadi kontroversi.
Saya kira bulan empat selesai,” kata Jokowi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai, presidential
threshold nol persen masuk akal sebab partai yang dapat
mengusung pasaan calon hanya yang lolos parliamentary threshold
3,5 persen.
Menurut Viva, semakin tinggi ambang batas presiden, artinya kan
mengurangi tumbuhnya calon - calon presiden baru yang akan
menghambat proses kompetisi.
“Selain itu, untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan
semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung
yang menilai,” ujarnya saat dihubungi, Senin (i6/i).
Meskipun nol persen, Viva yakin tidak semua partai akan
mengusung calonnya masing"
Bisa karena alasan kondisi politik, popularitas, dan
elektabilitas. “Pasti akan berkoalisi karena harus realistis dan
nasional,” jelasnya.
Sementara, Partai Demokrat hingga saat ini belum mengungkapkan
apa usulan yang mereka ajukan dalam revisi UU Pemilu. Hingga
saat ini Demokratjuga belum menyerahkan daftar inventanisasi
masalah (DTM) ke Komisi TI DPR.
“Sementara ini kita berpikiran secara umum presidential
threshold itu sebenannya cari calon yang berkualitas dengan
pertimbangan asas demokrasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai
Demokrat Syanief Hasan.
Syarif menegaskan, apa yang dilakukan selama tiga periode, yaitu
sejak 2004 hingga 2014, bisa tetap digunakan. Sebab, Syanief
menilai hal-hal yang sudah bagus bisa tetap dipelihara. Jika ada
kekurangan, maka bisa diperbaiki, asal pembahasannya jangan
mundur. “Menurut kami, yang sudah ada kita pertahankan. Kalau
ada kelemahannya, kita atasi,” katanya.
Sumber Republika