PT Nol Persen jangan Kontroversial

akbar54

New member
JAKARTA — Presiden Joko Widbdo masih menunggu dinamika yang

berkembang di DPR terkait pembahasan RUU Penyelenggaraan,

Pemilu. Tenakhir muncul wácana penghapusan ambang batas

pengajuan calon presiden (presidential threshold). Sejumlah

fraksi di DPR menginginkan agar presidensial threshold

ditiadakan lantaran acuan presidential threshold dari pemilu

2014 dmnilai inkonstitusional,
Presiden meminta semua pihak bersabar menunggu hasil dan

penyusunan regulasi tersebut. “Proses politik dalam menyusun

regulasi untuk UU Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di

DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana,” kata Jokowi usai

memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan TNi di Mabes TNi

Cilangkap, Jakart Timur
Presiden pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait hasil

pembahasan RUU Pemilu nantinya, apakah regulasi mengatur





adanya presidential threshold atau tidak. Menurut Jokowi, yang

terpenting masyarakat bisa menerima dan isu tersebut tidak

menjadi kontroversi.
“Nanti akan saya sampaikan pada saatnya. Yang paling penting

masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak jadi kontroversi.

Saya kira bulan empat selesai,” kata Jokowi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai, presidential

threshold nol persen masuk akal sebab partai yang dapat

mengusung pasaan calon hanya yang lolos parliamentary threshold

3,5 persen.
Menurut Viva, semakin tinggi ambang batas presiden, artinya kan

mengurangi tumbuhnya calon - calon presiden baru yang akan

menghambat proses kompetisi.
“Selain itu, untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan

semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung

yang menilai,” ujarnya saat dihubungi, Senin (i6/i).
Meskipun nol persen, Viva yakin tidak semua partai akan
mengusung calonnya masing"



Bisa karena alasan kondisi politik, popularitas, dan

elektabilitas. “Pasti akan berkoalisi karena harus realistis dan

nasional,” jelasnya.
Sementara, Partai Demokrat hingga saat ini belum mengungkapkan

apa usulan yang mereka ajukan dalam revisi UU Pemilu. Hingga

saat ini Demokratjuga belum menyerahkan daftar inventanisasi

masalah (DTM) ke Komisi TI DPR.
“Sementara ini kita berpikiran secara umum presidential

threshold itu sebenannya cari calon yang berkualitas dengan

pertimbangan asas demokrasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai

Demokrat Syanief Hasan.
Syarif menegaskan, apa yang dilakukan selama tiga periode, yaitu

sejak 2004 hingga 2014, bisa tetap digunakan. Sebab, Syanief

menilai hal-hal yang sudah bagus bisa tetap dipelihara. Jika ada

kekurangan, maka bisa diperbaiki, asal pembahasannya jangan

mundur. “Menurut kami, yang sudah ada kita pertahankan. Kalau

ada kelemahannya, kita atasi,” katanya.



Sumber Republika
 
Back
Top