Puluhan Pendukung Irsjad ke KPU Banten Minta Tunda Tahapan Pilkada

nurcahyo

New member
Puluhan Pendukung Irsjad ke KPU Banten Minta Tunda Tahapan Pilkada

Kapanlagi.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai pendukung pasangan Cagub dan Cawagub Banten Irsjad Djuwaeli-Mas Ahmad Daniri mendatangi kantor KPUD Banten, Jumat siang, meminta pihak KPUD menunda tahapan Pilkada Banten.

Permintaan puluhan pendukung Irsjad-Daniri yang datang ke KPUD Banten sekitar Pukul 15.00 WIB itu, terkait dengan pernyataan dari pasangan Cagub-Cawagub itu yang menyatakan bahwa Ratu Atut yang juga menjabat sebagai Plt Gubernur Banten harus mundur atau berhenti.

Berorasi diluar Kantor KPUD, atau sekitar 50 meter karena sudah dijaga berlapis oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Serang, Cilegon dan Polda Banten, Koordinasi Aksi Ahmad Nuri mengharapkan adanya keadilan dan KPU harus menghormati hukum.

Suasana yang sempat memanas karena masa yang ingin memaksa untuk masuk itu, Ahmad Daniri meminta tahapan Pilkada harus ditunda sebelum Plt Gubernur Banten mengundurkan diri dari jabatannya.

Setelah cukup lama berorasi pada jarak yang cukup jauh dari kantor KPUD, pendemo itu akhirnya dipersilahkan 10 orang perwakilannya bertemu dengan anggota KPUD Banten, dan diterima tiga anggota KPU HM Suchari, Wahyuni Nafis dan Eti Fatiroh, didampingi Kuasa Hukum KPU Agus Setiawan.

Dihadapan anggota KPU tersebut, Saan Mustofa yang mewakili sepuluh perwakilan dari pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya, agar KPU tetap harus menunda tahapan Pilkada berikutnya sampai dengan penjabat kepala daerah yang mencalonkan dalam Pilkada mengundurkan diri atau diberhentikan.

"Kami tetap meminta KPUD menunda tahapan Pilkada selanjutnya, karena MA telah mengabulkan permohonan Judicial Review PP No.6 pasal 40 tahun 2005 tentang pemilihan kepala daerah," kata Saan Mustofa.
 
Back
Top