Administrator
Administrator
Ternyata masih ada saja oknum aparat berseragam yang meminta uang lelah mulai dari Rp 80.000 sampai Rp 500.000 kepada warga yang akan memperpanjang atau membuat KTP baru. Jika tidak mau membayar, maka KTP baru akan didapatkan dalam jangka waktu sekitar enâm bulan atau 180 hari mendatang.
Salah satu warga yang menjadi korban pemerasan aparat itu adalab ahii psikologi forensik yang juga dosen PTIK dan Fakultas Psikologi Bina Nusantara, Reza Indragirl Arnriel. Ia dimintai uang oleh oknum aparat Kelurahan Rp 500.000. Saat itu ia mengaku tidak membawa uang namun aparat kelurahan itu memaksa. Reza pun terpaksa membayar Rp 200.000 tanpa kwitansi atau tanda terima untuk pembuatan KTP baru.
Karena tak mau ribet Reza akhirnya bayar saja. apalagi aparat itu mengatakan, jika tidak membayar maka KTP baru akan keluar dalam jangka waktu 180 hari. Reza kaget, "kok, bikin KTP saja lama sekali,” katanya kepada WartaKota, Rabu (19/5).
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Asep Syarifudin, saat dihubungi Warta Kota mengatakan pihaknya akan menindak petugas’ atau oknum kelurahan yang meminta uang atau biaya tertentu dalam pengurusan KTP. Menurutnya pembuatan KTP gratis di Jakarta Timur sudah berlangsung sejak lebih dari tiga tahun lalu.
Sumber : warkot
Bagaimana dengan di kelurahan Anda. Lapornya kemana jika ada kasus tersebut. Adakah solusinya?
Salah satu warga yang menjadi korban pemerasan aparat itu adalab ahii psikologi forensik yang juga dosen PTIK dan Fakultas Psikologi Bina Nusantara, Reza Indragirl Arnriel. Ia dimintai uang oleh oknum aparat Kelurahan Rp 500.000. Saat itu ia mengaku tidak membawa uang namun aparat kelurahan itu memaksa. Reza pun terpaksa membayar Rp 200.000 tanpa kwitansi atau tanda terima untuk pembuatan KTP baru.
Karena tak mau ribet Reza akhirnya bayar saja. apalagi aparat itu mengatakan, jika tidak membayar maka KTP baru akan keluar dalam jangka waktu 180 hari. Reza kaget, "kok, bikin KTP saja lama sekali,” katanya kepada WartaKota, Rabu (19/5).
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Asep Syarifudin, saat dihubungi Warta Kota mengatakan pihaknya akan menindak petugas’ atau oknum kelurahan yang meminta uang atau biaya tertentu dalam pengurusan KTP. Menurutnya pembuatan KTP gratis di Jakarta Timur sudah berlangsung sejak lebih dari tiga tahun lalu.
Sumber : warkot
Bagaimana dengan di kelurahan Anda. Lapornya kemana jika ada kasus tersebut. Adakah solusinya?