Kalina
Moderator
SURABAYA - Aksi perampokan yang kerap terjadi akhir-akhir ini menginspirasi Hadi Santoso, warga Manyar Sabrangan, berbuat curang. Dia merancang skenario seolah-olah menjadi korban para bandit jalanan. Bahkan, pria 31 tahun itu melapor ke Polsekta Wonocolo dan mengaku uang tunai Rp 90 juta milik perusahaannya disikat perampok.
Namun, polisi tak begitu saja percaya. Sebab, ada sejumlah kejanggalan ketika Hadi datang ke Mapolsek. Setelah menyelidiki, petugas akhirnya memastikan bahwa laporan marketing PT Patra Finance tersebut adalah palsu. "Pelapor akhirnya kami jadikan tersangka," kata Kapolsekta Wonocolo AKP Suparti.
Kepada petugas Polsek, Hadi mengatakan, perampokan terjadi di dekat diler Suzuki Jalan Jemursari. "Dia mengaku disuruh perusahaannya ambil uang Rp 90 juta dari BCA A. Yani," ucapnya.
Dalam perjalanan pulang ke kantor, Hadi mengaku dihadang dua perampok bersenjata tajam. Para penjahat itu pun hendak merampas uang Rp 90 juta dari tangannya. Hadi mengaku sempat melawan. Perampok pun marah lantas membacok tangan dan perut.
"Saat lapor, dia datang sambil menunjukkan luka di bagian tangan dan perut. Dia juga menunjukkan pakaiannya yang robek karena senjata perampok," terang Suparti. "Tapi, kami curiga, lukanya kok mirip sayatan silet. Bukan bekas bacokan senjata tajam," sambungnya.
Polisi memeriksa Hadi lebih mendalam. Petugas bertanya seputar luka yang diderita sales mbeling itu. Hasilnya, laporan awu-awu tersebut terungkap. Hadi mengakui merekayasa aksi perampokan.
"Saya merintis bisnis buat tambahan penghasilan. Saya punya utang Rp 130 juta kepada teman. Uang Rp 90 juta tersebut buat tutup utang. Karena itu, saya bikin laporan palsu," aku Hadi.
Namun, polisi tak begitu saja percaya. Sebab, ada sejumlah kejanggalan ketika Hadi datang ke Mapolsek. Setelah menyelidiki, petugas akhirnya memastikan bahwa laporan marketing PT Patra Finance tersebut adalah palsu. "Pelapor akhirnya kami jadikan tersangka," kata Kapolsekta Wonocolo AKP Suparti.
Kepada petugas Polsek, Hadi mengatakan, perampokan terjadi di dekat diler Suzuki Jalan Jemursari. "Dia mengaku disuruh perusahaannya ambil uang Rp 90 juta dari BCA A. Yani," ucapnya.
Dalam perjalanan pulang ke kantor, Hadi mengaku dihadang dua perampok bersenjata tajam. Para penjahat itu pun hendak merampas uang Rp 90 juta dari tangannya. Hadi mengaku sempat melawan. Perampok pun marah lantas membacok tangan dan perut.
"Saat lapor, dia datang sambil menunjukkan luka di bagian tangan dan perut. Dia juga menunjukkan pakaiannya yang robek karena senjata perampok," terang Suparti. "Tapi, kami curiga, lukanya kok mirip sayatan silet. Bukan bekas bacokan senjata tajam," sambungnya.
Polisi memeriksa Hadi lebih mendalam. Petugas bertanya seputar luka yang diderita sales mbeling itu. Hasilnya, laporan awu-awu tersebut terungkap. Hadi mengakui merekayasa aksi perampokan.
"Saya merintis bisnis buat tambahan penghasilan. Saya punya utang Rp 130 juta kepada teman. Uang Rp 90 juta tersebut buat tutup utang. Karena itu, saya bikin laporan palsu," aku Hadi.