Sudah lama pancaran gelombang elektromagnetik pada telepon seluler dituding sebagai penyebab penyakit kanker. Celakanya, tudingan itu didukung oleh laporan penelitian yang berisi data ”seram”. Tak sedikit pula ahli yang membenarkannya. Tapi selalu saja muncul bantahan.
Peralatan elektronik, sekalipun tidak seratus persen bebas risiko, nyatanya aman-aman saja. Tapi seberapa aman sih sebenarnya?
Bagi banyak warga masyarakat, ponsel sudah menjadi bagian dari kehidupan. Dari hari ke hari macamnya bertambah, dengan kemampuan yang makin lama makin meningkat.
Perusahaan pengelola jasa telepon seluler belakangan menggunakan frekuensi 1.800 MHz, jauh lebih tinggi daripada frekuensi sebelumnya yang 900 MHz. Banyak keuntungan didapatkan pada penggunaan frekuensi tinggi, terutama pada perambatan gelombang. Pada frekuensi 1.800 MHz saluran yang tersedia jadi lebih banyak.
Sebagai bagian dari gaya dan kebutuhan kehidupan masa kini, ponsel ternyata diwaspadai. Orang berpikir mengenai dampak buruknya. Jangan-jangan dampak kesehatannya cukup serius.
Pemakai di AS sempat resah dengan isu ancaman kesehatan akibat ponsel. Malah ada beberapa kasus yang dibawa ke pengadilan. Isinya seputar tuntutan: radiasi ponsel diduga menyebabkan tumor otak. Tidak jelas menang atau kalah tuntutan itu, karena pembuktiannya pun tidak gampang. Kasus itu sama dengan tuduhan terhadap pengelola jaringan kabel listrik tegangan tinggi yang dianggap mengganggu kesehatan otak penduduk di kawasan yang dilalui kabel itu.
Ada tuduhan lain, misalnya ponsel dianggap mengganggu peralatan seperti mesin pacu jantung dan alat bantu pendengaran. Sedangkan larangan penggunaan ponsel di pesawat terbang saat lepas landas ataupun mendarat diterima begitu saja sebagai aturan ”standar”. Orang pun tak merasa perlu tahu alasannya, seperti halnya mereka menaati larangan penggunaan telepon di stasiun pompa bensin.
EMC dan EMR penyebab gangguan?
Hasil penelitian membuktikan adanya dua sebab.
Yang pertama dituding adalah electromagnetic compatibility (EMC). Emisi energi dari ponsel memang mengganggu peralatan elektronik seperti alat pacu jantung dan alat bantu pendengaran.
Interferensi pada pemancar adalah hal yang umum terjadi, biasa mengganggu peralatan elektronik yang bersifat penerima seperti amplifier (penguat audio), radio, TV. Teknologi mutakhir memang memberi perhatian pada bagian penyaringan pemancar maupun penerima, supaya gelombang yang tidak perlu dibuang sehingga tidak menyebabkan radiasi. Sampai hari ini interferensi tetap saja ada meskipun dalam tingkat radiasi yang kecil.
Kedua, gangguan datang dari electromagnetic radiation (EMR), yang diduga menyebabkan penyakit kanker. Dalam teknologi digital, sinyal modulasi amplitudo yang digunakan besarnya 100%. Sinyal ini salah satu yang dituduh mengganggu. Radiasi dari electromagnetic field (EMF) atau kalau diterjemahkan gelombang elektromagnetik, sudah lama dianggap mengganggu sel-sel dalam tubuh.
Kandungan elektromagnetik terdiri atas medan listrik dan medan magnetik, yang terdapat pada semua pemancar termasuk perangkat seperti komputer, radio, TV, dan peralatan elektronik lainnya. Jika pemancar mengeluarkan frekuensi tertentu, misalkan 100 MHz, akan terpancar juga beberapa frekuensi lain dengan pancaran radius pendek (disebut harmonic). Biasanya, frekuensi lain ini menyebabkan gangguan pada bagian lain, bisa sesama peralatan elektronik atau sel dalam tubuh manusia.
Awal tahun 1996, penelitian yang dilakukan di University of Washington, Seattle, menemukan EMR dalam bentuk energi gelombang mikro rendah (seperti yang dihasilkan ponsel) dapat merusak struktur DNA. Tentu kemudian penemuan itu diragukan sejumlah ahli di bidang industri, termasuk Ketua EMC Bioeffect Review Committee Group untuk GSM MoU, Dr. John Causebrook. Direktur Strategic Issues pada perusahaan Motorola juga ikut menegaskan, belum ada bukti ilmiah tentang EMR sebagai penyebab penyakit.
Sementara itu, pada 1996 sudah ada sekitar 14 kasus tuntutan konsumen terhadap perusahaan ponsel di AS. Sembilan kasus di antaranya diterima dan masuk dalam daftar tunggu, sedangkan sisanya ditolak pengadilan karena kurang bukti.
Katak telah membuktikan
Ponsel, yang beroperasi menggunakan gelombang mikro, adalah hasil pengembangan telekomunikasi radio.
Perkembangan mutakhir kini telah sampai pada ponsel satelit orbit rendah yang memungkinkannya digunakan untuk berkomunikasi di seluruh belahan dunia, meskipun pada kenyataannya ada beberapa tempat yang di-off-kan karena dianggap kurang menguntungkan.
Penelitian sempat dilakukan Communications at the Cellular Telephone Industry Association (CTIA) yang disponsori produk seperti Motorola, SouthWestern Bell, AT&T Wireless, Lucent Technologies, Nokia, Ericsson, Nortel, Bellsouth, Hewlett Packard, dll. yang meliputi bidang media, penerbangan, otomotif, dan komunikasi tanpa kabel. Hasil kesimpulannya, GSM PCS 1900, IS54 TDMA, dan IS95 CDMA dapat menyebabkan gangguan di beberapa tempat, bervariasi sesuai tipe peralatan yang digunakan. Salah satu yang disebut, dampaknya pada alat bantu pendengaran yang dipasang di belakang telinga (behind the ear-BTE), sangat terasa.
Memang, dampak besar gelombang yang timbul akibat penggunaan ponsel masih menjadi perdebatan. Lantaran berlangsung terus-menerus dan tanggapan para ahli silih berganti, bisa-bisa kita malah dibuat bingung
Tapi coba lihat kembali sejarah teknik radio. Percobaan pertama teknik radio dilakukan oleh Luigi Galvani pada 1791. Dengan cara sederhana ia membuat pemancar dan penerima. Pemancar menggunakan roda pembangkit listrik, arus listrik positif (+) disalurkan ke kawat antena pemancar dan kawat negatif (-) sebagai pentanahan (ground).
Penerima menggunakan anatomi katak, tapi hanya bagian dada yang terdapat saraf penghubung hingga kaki. Antena penerima dihubungkan pada saraf dan kawat pentanahan disambungkan pada otot paha si katak. Jika roda diengkol cepat, maka terjadi lompatan api (fong) pada bola positif ke negatif, dan saat itulah tertangkap antena yang tersambung pada saraf si katak. Setiap terjadi fong, kaki katak bergerak sampai terjadi tendangan. Pembangkit listrik pada setiap lompatan api memiliki frekuensi tertentu yang memancar dan diterima saraf katak yang sangat peka.
Percobaan lain dilanjutkan oleh Michael Faraday tahun 1847, J.C. Maxwell pada 1847, Heinrich Hertz pada 1892, Marconi, Edouard Branly pada 1890, Alexander Popov tahun 1895, Nicola Tesla pada 1890, dan seterusnya hingga tercipta kesempurnaan ala sekarang dalam bentuk telepon seluler.
Galvani juga memiliki teori sendiri mengenai pulsa listrik untuk alat bantu penyembuhan. Saat ini kejutan listrik digunakan dokter untuk memberi pulsa bagi pengaktifan kembali jantung pada orang yang meninggal beberapa saat. Di bidang kedokteran pula pesat berkembang teknologi baru yang merupakan perpaduan antara teknologi radio, komputer, dan fotografi.
Boleh saja para ahli mengingatkan bahayanya gelombang elektromagnetik, namun hampir selalu ditanggapi produsen dengan statement, aman-aman saja. Kenyataannya, gelombang elektromagnetik juga digunakan untuk memasak. Oven microwave, misalnya, semacam kompor yang menggunakan gelombang mikro dengan frekuensi ekstrem tinggi sehingga bisa untuk menggoreng kerupuk tanpa minyak atau memasak daging.
Kambing hitam si elektromagnetik terdiri atas dua kombinasi medan listrik dan medan magnetik yang mempunyai energi sama besarnya. Bayangkan, gelombang berasal dari sumber titik di ruang bebas akan menyebar seperti bola yang terus-menerus membesar. Kecepatan membesar sama dengan kecepatan cahaya, yang bergerak 300.000.000 meter/detik.
Demikian pula radar pada kapal laut/kapal pesiar atau pesawat terbang, menggunakan gelombang mikro sama dengan oven microwave. Maka jika orang berada di depan radar, akan sangat berbahaya terkena radiasi, sebanding dengan berada di dalam oven microwave.
Manusia memang bukan katak, sehingga sulit diperlakukan sebagai ”kelinci” percobaan seperti katak. Memang masih perlu bukti lebih banyak untuk mengetahui dampak radiasi elektromagnetik pada saraf manusia. Misalkan bukan DNA yang rusak, atau sel menjadi tak terkendali seperti kanker, tapi sekadar gangguan pada saraf yang berdampak psikologis.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, dampak gelombang elektromagnetik tegangan tinggi atau ponsel tidak berbahaya asal pancarannya kecil. Tapi seberapa ukuran pancaran kecil itu, tidak cukup jelas diterangkan. Sama tak jelasnya untuk mengukur pancaran sekecil apa yang aman dan penggunaan berapa lama yang tidak aman. Pada percobaan Galvani tahun 1791, pancaran yang sangat kecil ternyata bisa diterima saraf seekor katak. Bagaimana dengan saraf manusia?