Rakyat Pinggiran

Kenapa pemukiman liar d sepanjang Rel KA dan bantaran kali Ciliwung mendapat fasilitas Listrik dan a

  • ulah oknum petugas

    Votes: 3 42.9%
  • biar negara dapat pemasukan

    Votes: 2 28.6%
  • tidak tahu

    Votes: 2 28.6%
  • masa bodo

    Votes: 0 0.0%

  • Total voters
    7
Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
jika kita jalan2 di sepanjang bantaran sungai ciliwung jakarta atau d sepanjang rel KA bogor- Jakarta, kita akan melihat ratusan pemukiman2 warga kelas bawah. Kehadiran mereka ini tentu berbagai alasan jika kita menanyakan pada mereka, tapi yang pasti adalah faktor ekonomi. Para pemikim ini sangat menyadari jika sewaktu-waktu mereka dapat kena penertiban alias d gusur oleh PEMDA DKI. Keberadaan mereka ini d anggap ilegal, mendiami jalur hijau yg bukan peruntukan perumahan penduduk.

Namun yang sangat ironis adalah mereka mendapat fasilitas listrik dan air PAM, padahal kita tau kedua fasilitas tersebut milik negara. Nah untuk apa negara alias pemerintah memberi fasilitas itu jika keberadaan d anggap ilegal yang sewaktu-waktu negara juga akan membongkar rumah2 tersebut?

Silahkan berkomentar
 
itu sih karena negara yang ingin dapat pemasukan, mereka kan juga bayar 'pajak'.... wkwkwkwkwk
 
kenapa kedua fasilitas tsb bisa ada di tempat yang dianggap ilegal? tanya aja ama PLN setempat

yang jelas kedua fasilitas tsb ada karena duit nya juga ada buat ngebangun.. urusan legal atau ilegal mah urusan belakangan bagi para oknum

kocak juga ya kalo ada WNI yang dianggal ilegal kalo mereka punya duit buat beli rumah atau ngontrak di tempat yang layak, yo pasti dah dari dulu mereka pindah.. tapi apa daya.. untuk makan aja sulit
 
nah ini yang jadi persoalan, ga ada fungsi tuh menteri perumahan kenapa ga buat RUSUN buat mereka toh jg bs mereka
 
ada yg 'maen2' ntu kayaknya :D


harusnya, kalu pem/pemda tegas, sjak awal sdah dilarang untk mendirikan bangunan d situ. Bukan malah menggusur pas dah jdi dan settle ...

Bagi saia, pem msh stengah hati walau ga sampe berbohong
 
wah ini gw pernah denger nih. inget peristiwa tanggul situgintung. Disitu bisa dijadiin sample munculnya pemukiman terlarang.

kronologisnya:

1. WNI dateng ke kepala daerah setempat, mengurus jual beli tanah/rumah.
2. Demi meraup untung si kepala daerah setempat ini, menjual lahan kosong yang ada. Sehingga tidak menutup kemungkinan mengambil lahan yang dilarang.
3. Dibuatlah surat-surat palsu. Caranya gampang banget tau. Cuma tinggal bikin di word, pake stempel daerah.
4. Udah jadi, lalu diserahkan ke WNI tersebut, si WNI girang punya tanah.
5. Tetapi, untuk pengarsipan di tingkatan lebih atas lagi, bisa tidak ada bisa di"ada-adakan"
6. Kalau di ada-adakan, maka akan difasilitasi selayaknya lahan biasa.
7. Kalau tidak ada arsipnya, maka bisa jadi sengketa dikemudian hari atau dianggap pemukiman ilegal.
8. Yang pasti si WNI bersikeras dia mengatakan membelinya secara sah.
9. ada juga yang terang-terangan pengen punya lahan dengan cara belakang.
 
wah ini gw pernah denger nih. inget peristiwa tanggul situgintung. Disitu bisa dijadiin sample munculnya pemukiman terlarang.

kronologisnya:

1. WNI dateng ke kepala daerah setempat, mengurus jual beli tanah/rumah.
2. Demi meraup untung si kepala daerah setempat ini, menjual lahan kosong yang ada. Sehingga tidak menutup kemungkinan mengambil lahan yang dilarang.
3. Dibuatlah surat-surat palsu. Caranya gampang banget tau. Cuma tinggal bikin di word, pake stempel daerah.
4. Udah jadi, lalu diserahkan ke WNI tersebut, si WNI girang punya tanah.
5. Tetapi, untuk pengarsipan di tingkatan lebih atas lagi, bisa tidak ada bisa di"ada-adakan"
6. Kalau di ada-adakan, maka akan difasilitasi selayaknya lahan biasa.
7. Kalau tidak ada arsipnya, maka bisa jadi sengketa dikemudian hari atau dianggap pemukiman ilegal.
8. Yang pasti si WNI bersikeras dia mengatakan membelinya secara sah.
9. ada juga yang terang-terangan pengen punya lahan dengan cara belakang.

lagi2 oknum pejabat yang terlibat
imbasnya hanya pada masyarakat aja
 
Terimakasih untuk partisipasinya, thread ini ditutup setelah 4 hari tidak ada post terakhir yaitu setelah post no. # 6 oleh bjhe


Post terakhir yang dianggap valid adalah post bjhe di post # 6, setelahnya dianggap tidak ada post yang dapat menyanggah/membalas postnya lagi, wasit forum debat menyatakan bjhe pemenang dalam debat thread ini. Untuk pemenang dikirimkan 1 sms bintang + 1 reputasi dari staff ii, jika member lain ingin memberikan hadiah juga dipersilahkan

Hasil polling terbanyak thread ini : ulah oknum petugas 42.86%


Mohon diperhatikan keputusan Moderator dan Staff sebagai wasit forum debat adalah mutlak, tidak bisa diganggu gugat. Jika ingin melanjutkan debat ini dapat membuat thread baru yang serupa/mirip
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top