langit_byru
New member
Pembantaian di Rawagede, 9 Desember 1947
KARAWANG BEKASI
Kami yang kini terbaring antara Karawang-Bekasi Tidak bisa teriak "Merdeka" dan angkat senjata lagi Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami Terbayang kami maju dan berdegap hati? Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu Kenang, kenanglah kami Kami sudah coba apa yang kami bisa Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa Kami sudah beri kami punya jiwa Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa Kami cuma tulang-tulang berserakan Tapi adalah kepunyaanmu Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan Atau tidak untuk apa-apa Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kenang-kenanglah kami Menjaga Bung Karno Menjaga Bung Hatta Menjaga Bung Syahrir Kami sekarang mayat Berilah kami arti Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian Kenang-kenanglah kami Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi
Demikianlah sajak yang ditulis oleh Chairil Anwar (26 Juli 1922 - 28 April 1949) pada tahun 1948, untuk mengungkapkan perasaannya terhadap situasi perang melawan tentara Belanda waktu itu. Sajak ini dapat diresapi dan dimengerti maknanya, apabila kita berdiri di hadapan makam dari ratusan korban pembantaian tentara Belanda di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, dekat Karawang, dan mendengarkan berbagai kisah pilu dari para korban, janda korban dan anak-cucu korban pembantaian.
Pada 9 Desember 1947, dalam agresi militer Belanda I yang dilancarkan mulai tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, yang terletak di antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang, dan antara Karawang dan Bekasi timbul pertempuran, yang juga mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa di kalangan rakyat. Pada 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan ?sweeping? lagi di Rawagede, dan kali ini 35 orang penduduk dibunuh.
Persetujuan Linggajati
Pada 15 November 1946 diparaf persetujuan Linggajati yang berisi 17 pasal, di mana tertera antara lain:
Pasal 1
Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatera.
Pasal 2
Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia bersama-sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokrasi, yang berdasarkan perserikatan, dan dinamakan Negara Indonesia Serikat.
Draf persetujuan yang diparap di Jakarta pada 15 November 1946, tidak segera mendapat pengesahan yang mulus, baik di pihak Republik mau pun di pihak Belanda. Pada 20 Desember 1946, Tweede Kamer di Belanda meratifikasi Persetujuan Linggajati setelah dilakukan voting dengan suara 65 lawan 30.
Tanggal 25 Februari 1947, BP KNIP yang berfungsi sebagai DPR-Sementara, bersidang di Malang guna membahas Persetujuan Linggajati. Sebagian besar yang hadir adalah pengikut Perdana Menteri Sutan Syahrir, dan terhadap para penentang Persetujuan tersebut dilancarkan berbagai tekanan. Bahkan dalam rapat pleno KNIP, Wakil Presiden Hatta mengancam, bahwa Sukarno-Hatta akan mengundurkan diri, apabila Persetujuan Linggajati tidak disahkan. Akhirnya Syahrir berhasil memuluskan pengesahan KNIP atas Persetujuan Linggajati. Pada 25 Maret 1947 Persetujuan Linggajati ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda di Istana Gambir (sekarang Istana Merdeka), Jakarta.
Di kalangan Republik, hasil Persetujuan Linggajati sangat tidak memuaskan. Bagi kelompok ?garis keras?, yang juga dikenal sebagai pendukung ?100% merdeka? di bawah pimpinan Tan Malaka (setelah meninggal, oleh Presiden Sukarno ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, namun di dalam daftar Pahlawan Nasional sejak Orde Baru hingga sekarang namanya ?dicekal? dan tidak tercantum lagi) hasil tersebut sangat mengecewakan. Tanggal 26 Juni 1947, kabinet Syahrir (setelah meninggal, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) jatuh dan beberapa hari kemudian, Mr. Amir Syarifuddin Harahap (dieksekusi bulan Desember 1948, atas tuduhan terlibat Peristiwa Madiun September 1948), yang masih satu garis dengan Syahrir, diangkat menjadi Perdana Menteri..
Belanda nampak jelas menggunakan taktik mengulur waktu, untuk memperkuat angkatan perangnya di Indonesia dengan terus mendatangkan tentara KL dari Belanda dan merekrut pribuni yang bersedia menjadi serdadu KNIL. Setelah selesai perundingan di Linggajati bulan November 1946, di samping terus memperkuat angkatan perangnya di seluruh Indonesia terutama di Jawa dan Sumatera, untuk mengukuhkan kekuasaan mereka di wilayah Indonesia Timur, sebagai kelanjutan ?Konferensi Malino? 15 ? 25 Juli 1946, van Mook menyelenggarakan pertemuan lanjutan di Pangkal Pinang pada 1 Oktober 1946 dan kemudian Belanda menggelar ?Konferensi Besar? di Denpasar tanggal 18 ? 24 Desember 1946 di mana kemudian diciptakan ?Negara Indonesia Timur.?
Agresi militer Belanda I
Tanggal 15 Juli 1947 van Mook mengeluarkan ultimatum agar supaya RI menarik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.
Persetujuan Linggajati ini dilanggar Belanda dengan melancarkan agresi militer yang dimulai tanggal 21 Juli 1947 dan menggunakan kode "Operatie Product", kemudian dikenal sebagai Agresi I. Sesuai namanya, tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai ?Aksi Polisional?, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.
Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 20 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J.A.Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula. Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciaale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera.
Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional), Komodor Muda Udara dr. Abdulrachman Saleh (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo .
KARAWANG BEKASI
Kami yang kini terbaring antara Karawang-Bekasi Tidak bisa teriak "Merdeka" dan angkat senjata lagi Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami Terbayang kami maju dan berdegap hati? Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu Kenang, kenanglah kami Kami sudah coba apa yang kami bisa Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa Kami sudah beri kami punya jiwa Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa Kami cuma tulang-tulang berserakan Tapi adalah kepunyaanmu Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan Atau tidak untuk apa-apa Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kenang-kenanglah kami Menjaga Bung Karno Menjaga Bung Hatta Menjaga Bung Syahrir Kami sekarang mayat Berilah kami arti Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian Kenang-kenanglah kami Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi
Demikianlah sajak yang ditulis oleh Chairil Anwar (26 Juli 1922 - 28 April 1949) pada tahun 1948, untuk mengungkapkan perasaannya terhadap situasi perang melawan tentara Belanda waktu itu. Sajak ini dapat diresapi dan dimengerti maknanya, apabila kita berdiri di hadapan makam dari ratusan korban pembantaian tentara Belanda di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, dekat Karawang, dan mendengarkan berbagai kisah pilu dari para korban, janda korban dan anak-cucu korban pembantaian.
Pada 9 Desember 1947, dalam agresi militer Belanda I yang dilancarkan mulai tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, yang terletak di antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang, dan antara Karawang dan Bekasi timbul pertempuran, yang juga mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa di kalangan rakyat. Pada 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan ?sweeping? lagi di Rawagede, dan kali ini 35 orang penduduk dibunuh.
Persetujuan Linggajati
Pada 15 November 1946 diparaf persetujuan Linggajati yang berisi 17 pasal, di mana tertera antara lain:
Pasal 1
Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatera.
Pasal 2
Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia bersama-sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokrasi, yang berdasarkan perserikatan, dan dinamakan Negara Indonesia Serikat.
Draf persetujuan yang diparap di Jakarta pada 15 November 1946, tidak segera mendapat pengesahan yang mulus, baik di pihak Republik mau pun di pihak Belanda. Pada 20 Desember 1946, Tweede Kamer di Belanda meratifikasi Persetujuan Linggajati setelah dilakukan voting dengan suara 65 lawan 30.
Tanggal 25 Februari 1947, BP KNIP yang berfungsi sebagai DPR-Sementara, bersidang di Malang guna membahas Persetujuan Linggajati. Sebagian besar yang hadir adalah pengikut Perdana Menteri Sutan Syahrir, dan terhadap para penentang Persetujuan tersebut dilancarkan berbagai tekanan. Bahkan dalam rapat pleno KNIP, Wakil Presiden Hatta mengancam, bahwa Sukarno-Hatta akan mengundurkan diri, apabila Persetujuan Linggajati tidak disahkan. Akhirnya Syahrir berhasil memuluskan pengesahan KNIP atas Persetujuan Linggajati. Pada 25 Maret 1947 Persetujuan Linggajati ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda di Istana Gambir (sekarang Istana Merdeka), Jakarta.
Di kalangan Republik, hasil Persetujuan Linggajati sangat tidak memuaskan. Bagi kelompok ?garis keras?, yang juga dikenal sebagai pendukung ?100% merdeka? di bawah pimpinan Tan Malaka (setelah meninggal, oleh Presiden Sukarno ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, namun di dalam daftar Pahlawan Nasional sejak Orde Baru hingga sekarang namanya ?dicekal? dan tidak tercantum lagi) hasil tersebut sangat mengecewakan. Tanggal 26 Juni 1947, kabinet Syahrir (setelah meninggal, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) jatuh dan beberapa hari kemudian, Mr. Amir Syarifuddin Harahap (dieksekusi bulan Desember 1948, atas tuduhan terlibat Peristiwa Madiun September 1948), yang masih satu garis dengan Syahrir, diangkat menjadi Perdana Menteri..
Belanda nampak jelas menggunakan taktik mengulur waktu, untuk memperkuat angkatan perangnya di Indonesia dengan terus mendatangkan tentara KL dari Belanda dan merekrut pribuni yang bersedia menjadi serdadu KNIL. Setelah selesai perundingan di Linggajati bulan November 1946, di samping terus memperkuat angkatan perangnya di seluruh Indonesia terutama di Jawa dan Sumatera, untuk mengukuhkan kekuasaan mereka di wilayah Indonesia Timur, sebagai kelanjutan ?Konferensi Malino? 15 ? 25 Juli 1946, van Mook menyelenggarakan pertemuan lanjutan di Pangkal Pinang pada 1 Oktober 1946 dan kemudian Belanda menggelar ?Konferensi Besar? di Denpasar tanggal 18 ? 24 Desember 1946 di mana kemudian diciptakan ?Negara Indonesia Timur.?
Agresi militer Belanda I
Tanggal 15 Juli 1947 van Mook mengeluarkan ultimatum agar supaya RI menarik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.
Persetujuan Linggajati ini dilanggar Belanda dengan melancarkan agresi militer yang dimulai tanggal 21 Juli 1947 dan menggunakan kode "Operatie Product", kemudian dikenal sebagai Agresi I. Sesuai namanya, tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai ?Aksi Polisional?, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.
Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 20 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J.A.Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula. Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciaale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera.
Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional), Komodor Muda Udara dr. Abdulrachman Saleh (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo .