Sejumlah rumah di Tegal Jawa Tengah yang dicurigai menjual dan memproduksi minuman keras Selasa (20/02/07) digebrek petugas setempat. Dalam penggebrekan ini petugas mendapati rumah seorang Ketua RT yang ternyata memproduksi minuman keras. Petugas juga menyita puluhan liter minuman keras yang sedang dalam kemasan yang sudah siap untuk dijual.
Operasi penggebrekan rumah - rumah yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan produksi minuman keras dilakukan secara mendadak oleh sekitar 10 petugas Kapolresta Tegal di siang bolong, disebuah rumah yang terletak di Jalan Nanas menjadi sasaran pertama petugas.
Kedatangan sejumlah petugas berpakaian seragam sempat mengagetkan penghuninya. Saat petugas mengutarakan maksud kedatangannya untuk melakukan razia minuman keras, pemilik rumah langsung menolak dengan alasan tidak pernah menjual dan membuat minuman keras jenis apapun. Meksi demikian petugas tetap saja melakukan penggeledahan di seluruh sudut ruangan.Setelah yakin tidak menemukan barang yang diincarnya petugas pun keluar dan beralih sasaran ketempat lain.
Wekumas sempat menyangkal minuman itu titipan orang lain. Namun petugas tidak mempercayainya, karena rumah ini sudah lama dilaporkan warga digunakan untuk memproduksi miras. Dari 5 rumah yang dirazia petugas hanya mendapati minuman keras di rumah tersebut, diduga razia ini telah bocor sebelumnya.
Penggebrekan rumah - rumah yang dicurigai memproduksi miras ini sebagai tindak lanjut laporan warga. Selain itu rahasia ini dilakukan untuk menekan tindak kriminal yang sebagian besar dipicu oleh maraknya peredaran minuman keras bagi masyarakat.
Dalam razia tersebut petugas hanya menyita barang bukti berupa puluhan liter minuman keras jenis brangkal yang sudah dikemas dalam botol bekas air mineral. Namun demikian pemiliknya tidak ditahan apalagi dijadikan tersangka. Petugas berjanji akan terus menggelar razia yang serupa karena diduga masih banyak rumah penduduk yang memproduksi minuman keras.
Operasi penggebrekan rumah - rumah yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan produksi minuman keras dilakukan secara mendadak oleh sekitar 10 petugas Kapolresta Tegal di siang bolong, disebuah rumah yang terletak di Jalan Nanas menjadi sasaran pertama petugas.
Kedatangan sejumlah petugas berpakaian seragam sempat mengagetkan penghuninya. Saat petugas mengutarakan maksud kedatangannya untuk melakukan razia minuman keras, pemilik rumah langsung menolak dengan alasan tidak pernah menjual dan membuat minuman keras jenis apapun. Meksi demikian petugas tetap saja melakukan penggeledahan di seluruh sudut ruangan.Setelah yakin tidak menemukan barang yang diincarnya petugas pun keluar dan beralih sasaran ketempat lain.
Wekumas sempat menyangkal minuman itu titipan orang lain. Namun petugas tidak mempercayainya, karena rumah ini sudah lama dilaporkan warga digunakan untuk memproduksi miras. Dari 5 rumah yang dirazia petugas hanya mendapati minuman keras di rumah tersebut, diduga razia ini telah bocor sebelumnya.
Penggebrekan rumah - rumah yang dicurigai memproduksi miras ini sebagai tindak lanjut laporan warga. Selain itu rahasia ini dilakukan untuk menekan tindak kriminal yang sebagian besar dipicu oleh maraknya peredaran minuman keras bagi masyarakat.
Dalam razia tersebut petugas hanya menyita barang bukti berupa puluhan liter minuman keras jenis brangkal yang sudah dikemas dalam botol bekas air mineral. Namun demikian pemiliknya tidak ditahan apalagi dijadikan tersangka. Petugas berjanji akan terus menggelar razia yang serupa karena diduga masih banyak rumah penduduk yang memproduksi minuman keras.