Dipi76
New member
Rebutan Briptu Norman, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi
Irfan Maullana | Eko Hendrawan Sofyan | Jumat, 20 Mei 2011 | 16:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pameo yang menyebutkan bahwa 'ada gula, ada semut' tampaknya berlaku bagi Briptu Norman Kamaru. Ketenarannya yang tengah direngkuhnya setelah menyanyikan secara lipsync "Chaiya Chaiya" di situs YouTube, rupanya menjadi rebutan sejumlah pihak.
Adalah perusahan rekaman Falcon Music dan pengacara Farhat Abbas, yang kini mengambil langkah hukum demi mendapatkan Briptu Norman. Falcon Music mengklaim bahwa polisi asal Gorontalo, Sulawesi Barat, itu secara resmi telah meneken kontrak kerja untuk menyanyikan setiap single yang diproduksi Falcon Music.
Hal yang sama juga berlaku bagi Farhat. Ia justru mengklaim bahwa Norman lebih dulu terikat kontrak kerja dengannya.
Pengakuan Farhat inilah yang kemudian menyulut reaksi dari Falcon Music yang melaporkan suami penyanyi Nia Dinata itu ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2011).
"Kami melaporkan Farhat Abbas atas pencemaran nama baik dengan pasal 335. Kalau (laporan) yang di Polda nanti terkait pelanggaran hak cipta," terang kuasa hukum PT Falcon, Andri W Kusuma, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2011).
"Polres Jakarta Selatan meminta kami dan penyidik untuk mengolah TKP, sebelum kami membuat laporan polisi secara resmi. Tetapi kami tekankan kami sudah membuat rekomendasi setelah kami melakukan olah TKP bersama penyidik," urai Andri.
sumber: Kompas
-dipi-
Irfan Maullana | Eko Hendrawan Sofyan | Jumat, 20 Mei 2011 | 16:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pameo yang menyebutkan bahwa 'ada gula, ada semut' tampaknya berlaku bagi Briptu Norman Kamaru. Ketenarannya yang tengah direngkuhnya setelah menyanyikan secara lipsync "Chaiya Chaiya" di situs YouTube, rupanya menjadi rebutan sejumlah pihak.
Adalah perusahan rekaman Falcon Music dan pengacara Farhat Abbas, yang kini mengambil langkah hukum demi mendapatkan Briptu Norman. Falcon Music mengklaim bahwa polisi asal Gorontalo, Sulawesi Barat, itu secara resmi telah meneken kontrak kerja untuk menyanyikan setiap single yang diproduksi Falcon Music.
Hal yang sama juga berlaku bagi Farhat. Ia justru mengklaim bahwa Norman lebih dulu terikat kontrak kerja dengannya.
Pengakuan Farhat inilah yang kemudian menyulut reaksi dari Falcon Music yang melaporkan suami penyanyi Nia Dinata itu ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2011).
"Kami melaporkan Farhat Abbas atas pencemaran nama baik dengan pasal 335. Kalau (laporan) yang di Polda nanti terkait pelanggaran hak cipta," terang kuasa hukum PT Falcon, Andri W Kusuma, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2011).
"Polres Jakarta Selatan meminta kami dan penyidik untuk mengolah TKP, sebelum kami membuat laporan polisi secara resmi. Tetapi kami tekankan kami sudah membuat rekomendasi setelah kami melakukan olah TKP bersama penyidik," urai Andri.
sumber: Kompas
-dipi-