ishimaru
New member
Baru-baru ini, dari gubernur BI yang baru mewacanakan tentang redenominasi rupiah, yaitu memangkas nilai rupiah dari misal 1000 rupiah menjadi 1 rupiah. Kebijakan ini mirip sanering yg pernah diambil pemerintah tahun 1959 dan 1965 (kalu ga salah ), tp tdak sama dengan sanering. Wacana ini menimbulkan kontroversi, ada yang pro dan kontra. Bagaimana pendapat aden2 dan ajeng2? Setujukah? Ato tidak?
Maap kalu repost ...v^^
Maap kalu repost ...v^^