WirelessGuy
New member
Jakarta, 5/6 (Tagar) - Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan program reforma agraria merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat.
Keterangan tertulis Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa, menyebutkan pemerintah terus berupaya dalam pemerataan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu kepemilikan lahan, kesempatan berusaha, dan peningkatan ketrampilan sumber daya manusia.
Terkait kepemilikan lahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar sembilan juta ha yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing-masing seluas 4,5 juta ha.
"Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha," kata Darmin dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Tahun 2018 di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menko Darmin menjelaskan untuk program perhutanan sosial melalui pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan selama periode tertentu.
"Model perhutanan sosial itu juga kami arahkan untuk klaster, jadi kalau satu hamparan harus ada satu kesepakatan," jelasnya pada Tagar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, legalisasi aset tanah obyek reforma agraria (TORA) turut menjadi perhatian pemerintah.
"Sampai dengan Mei 2018, realisasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan dialokasikan untuk perkebunan," ujarnya.
Thread menarik lainnya tentang UMKM, Atto Sampetoding: Peringatan Hari UMKM Internasional Perdana
Siti menambahkan terdapat beberapa strategi yang dilakukan untuk TORA yaitu, koordinasi lokasi redistribusi tanah dan legalisasi aset dengan program pemberdayaan masyarakat; pengembangan teknologi pertaniandan pengolahan hasil pertanian; serta pembentukan dan penguatan lembaga keuangan mikro, membangun koneksi antara usaha petani, UMKM dan dunia industri.
Turut hadir dalam rakernas antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
[/INDENT]
Keterangan tertulis Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa, menyebutkan pemerintah terus berupaya dalam pemerataan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu kepemilikan lahan, kesempatan berusaha, dan peningkatan ketrampilan sumber daya manusia.
Terkait kepemilikan lahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar sembilan juta ha yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing-masing seluas 4,5 juta ha.
"Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha," kata Darmin dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Tahun 2018 di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menko Darmin menjelaskan untuk program perhutanan sosial melalui pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan selama periode tertentu.
"Model perhutanan sosial itu juga kami arahkan untuk klaster, jadi kalau satu hamparan harus ada satu kesepakatan," jelasnya pada Tagar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, legalisasi aset tanah obyek reforma agraria (TORA) turut menjadi perhatian pemerintah.
"Sampai dengan Mei 2018, realisasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan dialokasikan untuk perkebunan," ujarnya.
Thread menarik lainnya tentang UMKM, Atto Sampetoding: Peringatan Hari UMKM Internasional Perdana
Siti menambahkan terdapat beberapa strategi yang dilakukan untuk TORA yaitu, koordinasi lokasi redistribusi tanah dan legalisasi aset dengan program pemberdayaan masyarakat; pengembangan teknologi pertaniandan pengolahan hasil pertanian; serta pembentukan dan penguatan lembaga keuangan mikro, membangun koneksi antara usaha petani, UMKM dan dunia industri.
Turut hadir dalam rakernas antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.