rekayasa kasus, Polisi sengaja kejar prestasi

Administrator

Administrator
Usep Cahyana, 19, korban salah tangkap dan rekayasa kasus oleh pihak kepolisian kemarin diperiksa di Polda Metro Jaya. Usep yang didampingi ibundanya, Dida Rahmawati, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Umum selama 2 jam.

Kuasa hukum Usep, Frisjka JM Gultom, yang ikut mendampingi, mengatakan Usep sangat tenang ketika menjawab 14 pertanyaan penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu seputar kronologi penangkapan dan peristiwa pemukulan yang
diterima Usep saat diinterogasi polisi.

“Kami melengkapi pemeriksaan Usep itu dengan menyerahkan hasil rontgen yang menunjukkan bekas pemukulan terhadap Usep di dada sebelah kirinya,” katanya.

Bukan cuma itu, Usep dan pengacara juga memberikan foto dan alamat orang yang menangkapnya. “Foto itu adalah orang yang menjebak Usep. Kami menduga ia bukan polisi, tapi cepu (informan polisi),” ujarnya.

Identitas informan A diketahui Usep saat ditahan di rutan Polres Jakut. Ketika itu dia berkenalan dengan tahanan bernama Alfonsius. Saat mengobrol, Alfonsius sempat memperlihatkan foto orang yang menangkapnya kepada Usep.

“Ternyata orang di foto itu adalah orang yang sama waktu menangkap saya. Saya dan Alfonsius dijebak sama orang itu,” kata Usep. Menurut Usep, informan itu yang menjatuhkan bungkusan koran berisi 2,6 gram ganja didekat Usep. Pada waktu ditangkap, informan itu ikut memukuli Usep di Stasiun Kampung Bandan, Pademangan, Jakut, dan di kantor Polres Jakut, pada 20 Januari lalu.

Usep juga sempat menyaksikan orang itu bisa duduk santai dengan beberapa anggota polisi di Polres Jakarta Utara.

Pada Selasa (4/5), Usep sempat dikonfrontasikan dengan polisi-polisi yang menangkapnya oleh penyelidik Divisi.

Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Ketika itu, para anggota polisi yang dilaporkan Usep, Bripda Candra Brilyan, Briptu I Wayan Kartika, dan Briptu Wahyu Dwi Jayanto membantah keberadaan A.

“Kami kira dia polisi. Setelah menjatuhkan bungkusan, dia yang menelepon polisi untuk menangkap Usep,” kata Frisjka.

Frisjka mengatakan ia telah mencari informasi orang di dalam foto itu. Akhirnya diketahui bahwa orang itu berinisiál A dan bekerja di bagian pemasaran salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan, usianya sekitar 20 tahun.



Menurut Frisjka, A tinggal di dekat kantornya di Mangga Dua, Jakut. “Kami menyertai foto dan alamat orang itu

agar polisi menangkapnya.”

Penyidik juga akan melakukan rekonstruksi di lokasi penangkapan untuk melengkapi pemberkasan kasus

berdasarkan laporan polisi bernomor LP1579/ V/2010/ Ditreskrimum tanggal 11 Mei 2010 yang dibuat Usep.
Pengamat kepolisian dan Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan ada indikasi kejar target dari polisi. Karena itu rekayasa kasus marak.


medindo
 
Bls: rekayasa kasus, Polisi sengaja kejar prestasi

mungkin musti di move ya bah
ke forum ekonomi politik.

memang kurang jelas, kwakwka
tapi ini berita yang sangat menarik :D
 
Bls: rekayasa kasus, Polisi sengaja kejar prestasi

wah polisi mau nya asal tangkap saja,dengan berbagai cara
 
Back
Top