Rekening raksasa di Polri beralasan

kodong

New member
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendesak Polri segera menyelidiki dan mengklarifikasi rekening jenderal yang mencurigakan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika terbukti, Porli harus memberi sanksi pidana kepada oknum jenderal itu dan tidak sebatas saksi administrasi.

Polri harus melakukan langkah-langkah yang jelas dan tegas,’ kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, di Jakarta, Kamis (20/5).

Menurut Denny, perwira tinggi Polri yang disebut-sebut memiliki dana hingga Rp 95 mlliar di rekeningnya harus mengklarifikasi. Apalagi jenderal yang disebut itu memiliki posisi penting di Mabes Polri, Saya pikir kalau memang terbukti ada uang Rp 95 miiiar, bisa jadi itu terkait praktik hukum, ucap Denny.


Secara terpisah, Kadiv Humas Porli Irjen Edward Aritonang mengatakan, tim yang diketuai Kabaresknim Polri Komjen Ito Sumardi telah mengklarifikasi sebagian rekening milik petinggi Polri tersebut, dari hasil penyelidikan, beberapa di antaranya dianggap clean, tak ada unsur pidana.

‘Ya, sudah dilaporkan. Ada yang clean dan bisa dipertanggungjawabkan serta ada yang memang belum diproses. Itu saja. Jadi, belum mencapai hasil,’ ujar Edward di Mabes Polri


Edward enggan menyebutkan nama perwira tinggi yang rekeningnya telah diselidiki Bareskrim, apakah itu termasuk 10 rekening mencurigakan yang dilaporkan PPATK atau bukan. ‘Saya tidak sampai pada materi yang
terbaru dan yang lama karena jumlahnya ribuan. Nainun, yang pasti semuanya ditindakianjuti,” ujarnya.

Menurut Edward, dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan unsur pidana dalam rekening para perwira tinggi terlapor. “Kalau ada tindak pidana sudah diproses.’ katanya.

Dia menambahkan, tidak Semua transaksi petinggi Polri yang berlabel mencurigakan berarti harus tindak pidana. ‘Transaksi yang ada di bank itu jutaan jumlahnya. Apakah semua itu bersumber dari kejahatan? Mencurigakan itu belum tentu kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengaku telah menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) rekening milik sejumlah perwira tinggi Paid. Salah satunya adalah perwira tinggi Polri berinisial BG yang menyimpan uang dalam rekeningnya sebanyak Rp 95 miliar.

Awal Mei lalu Yunus bertemu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri terkait beredarnya dokumen LHA transaksi mencurigakan di rekening perwira tinggi Paid senilai Rp 95 miliar.

Seusai pertemuan, Yunus menegaskan, pihaknya tidak pernah membocorkan seluruh LHA kepada publik. Pihaknya hanya memberikan hasil LHA kepada penegak hukum. “Kalau money laundring kita berikan ke Kapoiri dan Jaksa
Agung. Kalau terkait korupsi selain kepada Kapolri dan Jaksa Agung, juga ke KPK,” ucap Yunus.Yunus berkelit ketika ditanya apakah PPATK pernah menganalisis transaksi di rekening milik perwira tinggi Polri seperti pada dokumen yang beredar. Dia menjawab, ‘Tidak pernah membocorkan LHA.”


Warta Kota

Kepribun iki? Ana bae alesanane
 
Bls: Rekening raksasa di Polri beralasan

wah padahal udah di gaji oleh negara tetapi masih kurang saja pak polisi itu
 
Back
Top