mukegile
New member
Rencana UMR 2011 Naik
Tangerang, Warta Kota
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten dan Kota Tangerang tidak mau menjalankan keputusan Gubernur Banten tentang upah minimum regional (UMR) 2011 sebesar Rp 1.285.000 per bulan. Alasannya, keputusan keputusan gubernur itu sedang diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PIUN).
‘Proses gugatannya sedang berlangsung. Jumat besok sidang pertama akan digelar. Setelah ada putusan pengadilan, barulah kami menerapkan UMR berdasarkan putusan hukum tersebut. Selama belum ada putusan, buruh masih diupah dengan UMR lama,” ungkap Gatot Purwanto, KetuaApindo Kota Tangerang, Kamis (10/2).
Saat ini, kata Gatot, pengusaha Tangerang masih menerapkan UMR 2010 sebesar Rp 953.850 per bulan. “Kami bukannya bandel, tapi kami coba konsisten saja,’ ujarnya.
Sementara itu, Herry Rumawatine, Penasihat Apindo Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa Gubernur Ratu Atut Chosiah tidak konsisten terhadap keputusan yang sudah disepakati antara pengusaha, buruh, pemkot, dan DPRD. Oleh karena itu, pengusaha menggugat Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561 / Kep/678-GUB/20 10 yang ditandatangani Ratu Atut Chosyiah pada 10 Desember 2010, yang menetapkan UMR Rp 1.243.000.
UMR yang disepakati, kata Henry, telah memenuhi harapan buruh karena proses penggodokannya melalui perjuangan panjang.
koran wartakota 11 feb 2011
Andaikata tenyata ibu gubernur tangerang selatan ini memenangkan pengadilan dan menaikan Upah Minimum Regional (UMR) adan selaku pekerja dan pengusaha setuju gak? <3D
tapi mari kita berandai-andai jika kebijakan ini berlaku di semua regional di Indonesia
kalo ane sih sebagai pekerja jelas setuju dong
Last edited: