RI Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Terbebas dari Utang

primaI

New member
174425_dolarreutersdalam.jpg

gambaran

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrrahman Ruki yakin Indonesia bisa terbebas dari utang. Caranya dengan melakukan 3 hal, yaitu meningkatkan penerimaan negara, mengefisienkan belanja negara dan stop korupsi.

Demikian disampaikan Ruki, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

"Tidak punya utang lebih baik, hidup lebih tenang. Kita bisa membayar utang kita. Pertama, intensifkan penerimaan negara pajak dan non pajak. Kedua, efisiensikan penggunaan anggaran, dan ketiga, berhentilah korup," tegasnya.

Ruki menyampaikan meskipun postur anggaran negara masih pada level aman, tetapi pembiayaan defisit masih ditutup dengan utang.

"Defisit tahun ini Rp 84,40 triliun, pembiayaan Rp 130 triliun, silpa (sisa lebih pembiayaan) Rp 45 triliun. It's okelah, tapi surplus defisit ini dari mana Pak Agus (Menkeu)? utang lagi kan? sudah saatnya kita mengecilkan utang," ungkapnya.

Ruki menyatakan BPK mencatat utang negara kini telah mencapai Rp 1.800 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan nilai APBN tahun ini.

"Dari perhitungan BPK, utang kita sudah mencapai Rp 1800 triliun, dibandingkan APBN cuma Rp 1300 triliun. Ini sudah lebih Rp 500 triliun. Walaupaun saya tahu kita tidak bisa face to face antara APBN dan utang, utang ini akumulasi, kalau APBN, tahun per tahun," pungkasnya.

sumber
-----------------
yang terakhir sepertinya tidak mungkin bisa direm kebiasaan korup bagi para pejabat <:|

baiknya para pejabat yang kedapatan korup, langsung aja dihukum mati (soal melanggar HAM, TABRAK aja pelanggaran HAM, karena HAM tidak begitu penting bagi penggagas HAM[baca: AMrik]) :))
 
wah masih Rp 1.800 triliun ya, atau Rp1,8 biliun ya, jika bisa kita bantu pemerintah juga guys,

ngomong2 hutang ini lebih tepatnya hutang pemerintah, atau hutang negara (pemerintah & masyarakat yang bayar) ya?
 
itu hutang pemerintah lebih tepatnya...
tapi ada baiknya kalau WN ikut membantu negara dengan melakukan hal yang disampaikan di post #1 :)

*poin nomor 3 yang paling sulit karena rata2 pejabat tidak dihukum luar biasa berat(seperti hukuman mati dan sebangsanya) :(
 
Piutangnya ja diem napa dipikirin? blum ada debt colector piutang yg brani nagih! TUTUP MUKA saja...
cxixixixi... cptw ada pemutihan!
Yg penting .. budayakan kenal hukum. laksanakan dg benar! (Jangan dg bijak! artinya laksanakan hitam diatas putih, ga usah kenal "Tepo sliro". meski mertua kalo ngelanggar pun hrs ditindak. kecuali anggauta DPR. punya hak imunitet..)
Tentunya hukum sendiri harus simpel, mudah dipahami. saat ini hukum sulit dimengerti..

- n1 -
 
Back
Top