andree_erlangga
New member
Pemerintah Indonesia dan Negara Konfederasi Swiss sepakat bekerja sama dalam bidang penegakan hukum, sebagai salah satu upaya mengatasi kejahatan terorganisir antarnegara.
?Kerja sama ini bisa mendorong upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang ada di Swiss,? kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada konferensi pers saat menerima Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/2).
Yudhoyono menjelaskan, kunjungan Presiden Swiss merupakan tonggak kerja sama, bukan saja di bidang hukum melainkan juga di bidang lain seperti kerja sama bilateral ekonomi kedua negara.
Micheline menambahkan, apabila dalam kerja sama ke depan Indonesia perlu melacak aset, maka dengan perjanjian itu akan lebih mudah untuk menjalankannya. ?Jika ada, kami siap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengambil alih aset warga Indonesia yang diduga hasil kejahatan,? kata Micheline.
Sementara itu, Menekun dan HAM Hamid Awaludin mengatakan, ?Kami tidak bicara kasus per kasus, karena MLA (mutual legal assistance) pada dasarnya adalah kerja sama terikat dengan sejumlah negara. Kami sudah menandatangani MLA dengan ASEAN sejak 2004, demikian juga dengan Australia.?
Pihak Swiss sendiri, lanjut Hamid, sejak 1981 telah membuka diri memberi bantuan hukum dengan negara lain melalui program Swiss Law on International Mutual Legal Assistance yang memberi kesempatan kerja sama bidang hukum dengan semua negara, termasuk Indonesia.
?Manfaatnya jelas, siapa tahu ada orang yang kami cari yang melakukan pelanggaran hukum di domestik, berada di Swiss. MLA ini akan memudahkan mereka (Swiss) membantu kita,? ujar Hamid.
solopos.net
?Kerja sama ini bisa mendorong upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang ada di Swiss,? kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada konferensi pers saat menerima Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/2).
Yudhoyono menjelaskan, kunjungan Presiden Swiss merupakan tonggak kerja sama, bukan saja di bidang hukum melainkan juga di bidang lain seperti kerja sama bilateral ekonomi kedua negara.
Micheline menambahkan, apabila dalam kerja sama ke depan Indonesia perlu melacak aset, maka dengan perjanjian itu akan lebih mudah untuk menjalankannya. ?Jika ada, kami siap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengambil alih aset warga Indonesia yang diduga hasil kejahatan,? kata Micheline.
Sementara itu, Menekun dan HAM Hamid Awaludin mengatakan, ?Kami tidak bicara kasus per kasus, karena MLA (mutual legal assistance) pada dasarnya adalah kerja sama terikat dengan sejumlah negara. Kami sudah menandatangani MLA dengan ASEAN sejak 2004, demikian juga dengan Australia.?
Pihak Swiss sendiri, lanjut Hamid, sejak 1981 telah membuka diri memberi bantuan hukum dengan negara lain melalui program Swiss Law on International Mutual Legal Assistance yang memberi kesempatan kerja sama bidang hukum dengan semua negara, termasuk Indonesia.
?Manfaatnya jelas, siapa tahu ada orang yang kami cari yang melakukan pelanggaran hukum di domestik, berada di Swiss. MLA ini akan memudahkan mereka (Swiss) membantu kita,? ujar Hamid.
solopos.net