JAKARTA (SINDO) - PEMERINTAH MENILAI KEPUTUSAN CHINA MELARANG PRODUK MAKANAN LAUT (SEAFOOD) DAN PERIKANAN INDONESIA SEBAGAI TINDAKAN YANG TIDAK FAIR.
Keputusan tersebut belum disertai hasil uji laboratorium sebagai bukti.
Menurut wakil presiden Jusf Kalla, larangan impor terhadap negara lainmerupakan hak masing-masing negara di dunia untuk menjaga konsumen di negara masing-masing.
Menurut Wapres, Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) sudah membuktikan produk asal china dengan hasil uji laboratorium. Produ-produk rertentu dari negri tirai bambu itu mengandung zat berbahaya. Wapres juga mengusulkan pembentukan lembaga netral untuk hasil uji produk.
Namun Wapres berharap larangan impor produk tersebut tidak dapat menimbulkan perang dagang RI - CHINA seperti dikhawatirkan sejumlah pihak. Menurutnya hal tersebut tidak baik untuk hubang kedua negara yang sudah lama dibangun.
Keputusan tersebut belum disertai hasil uji laboratorium sebagai bukti.
Menurut wakil presiden Jusf Kalla, larangan impor terhadap negara lainmerupakan hak masing-masing negara di dunia untuk menjaga konsumen di negara masing-masing.
Menurut Wapres, Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) sudah membuktikan produk asal china dengan hasil uji laboratorium. Produ-produk rertentu dari negri tirai bambu itu mengandung zat berbahaya. Wapres juga mengusulkan pembentukan lembaga netral untuk hasil uji produk.
Namun Wapres berharap larangan impor produk tersebut tidak dapat menimbulkan perang dagang RI - CHINA seperti dikhawatirkan sejumlah pihak. Menurutnya hal tersebut tidak baik untuk hubang kedua negara yang sudah lama dibangun.