Rumor Magda-Ariel Karena Salah Informasi

askom

New member
vRqGDs3g_s1600_ariel_magda_ist-3667076582097049758_jpg.png


JAKARTA - Magdalena Awuy, seorang pramugari pesawat pribadi, baru-baru ini melalui kuasa hukumnya, Jeanne Margareth Dumais, mengadukan keberatannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum itu terkait dengan pemberitaan media massa yang menyebut Magda menjalankan hubungan pribadi yang khusus dengan seorang penyanyi top Indonesia, Nazriel Ilham atau Arial NOAH yang sebelumnya juga dikenal sebagai Ariel Peter Pan.

Pihak Magdalena yang merasa telah dicemarkan nama baiknya melalui pemberitaan yang diawali oleh Kapanlagi.com, meski pada akhirnya media tersebut telah mengeluarkan ralat dan menyatakan berita Magdalena berhubungan secara khusus denga Ariel sebagai hoax.
Minta maaf
Sementara salah satu saksi lainnya yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Harry T, konsultan media dan komunikasi, berpendapat bahwa kasus ini tidak semestinya dibesar-besarkan, apalagi dijadikan berita. Khususnya di era digital saat ini, manajemen informasi memang sulit untuk dikelola dengan baik dan akurat. Saya kira ini hanya kesalahpahaman dalam penyampaian dan penerimaan informasi saja. Kebetulan media massa menjalankan perannya sesuai amanah UU Pers untuk menggali informasi yang sebenarnya, kata Harry di Jakarta (20/1).

Disitulah kemungkinan terjadinya misinformasi atau diinformasi karena arus informasi yang terjadi khususnya di industri infotainment itu sangat sensitif. Maka dalam setiap pernyataan dan pemberitaan, kita harus sangat hati-hati dan bijak. Saya kira persoalan ini perlu kita jadikan pembelajaran bersama untuk saling mengakui kekhilafan yang mungkin terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja, jelasnya.
Maka dalam hal ini, sebagai salah satu yang dipanggil untuk diminta keterangannya, saya perlu memohon maaf kepada Magdalena Awuy dan pihak yang mempekerjakannya. Semoga perkara ini bisa kita selesaikan dengan baik dan damai, Harry mengatakan.

Sementara itu, proses hukum perkara ini terpaksa ditunda karena permohonan dari salah satu saksi utama. "Hasil koordinasi dengan penyidik, benar pemeriksaan ditunda. Yang bersangkutan minta dijadwal ulang karena adanya kepadatan jadwal yang sudah dibuat jauh sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis lalu.

KLIK ---> sumber
 
Back
Top