Isunya kurang jelas de. Mohon dicarikan sumber infonya.
Katanya ada sampah + longsor membunuh dan melukai banyak anak pemulung.
Karena membunuh kan mestinya urusan polisi.
Terus siapa yang akan dipidanakan?
sampah dan longsornya dimana sih ?? di bukit ?? di TPA ?? di sungai ??
klo di TPA mah salah pemulungnya. . . . .
Pidana itu adalah salah satu produk hukum positif, dan subyek obyeknya adalah jenis yang namanya manusia.
-dipi-
tetap aja manusia yang dipidanakan.....
mo sampah or bom elpiji 3kg itu kan buatannya mesin yang di supervisori oleh manusia....
masalahnya sekarang manusia dah gak tau etis sih....maunya untung doang tok....huh
"sampah+longsor".
1. sampah apa? seberapa banyak? milik siapa? siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan sampah itu?
2. mengapa ada anak-anak di sana?
3. bagaimana prosedur "orang" dapat melakukan kontak dengan sampah tersebut?
hmm..