resi_dj
New member
YUhuuuuuuuuuuuu....minta pencerahan solusinya donk, bagaimana jika ada dua orang saudara perempuan...
yang sama- sama sudah cukup umur untuk menikah, lalu sang adik meminta untuk dinikahkan (karena sudah ada calon) sedangkan sang kakak perempuannya belum menikah.
Kalau menunggu sang kakak...adiknya merasa tidak sabar..sedangkan di sisi lain sang kakak memang belum bisa menikah (belum ada calon). Kalau sang adik menikah "melangkahi" kakak perempuannya...bukankah kasihan kakak perempuannya?? atau bagaimana??
aku tunggu sharenya ya..makaciiiiiiiiiiiih sebelumnya<<3)
yang sama- sama sudah cukup umur untuk menikah, lalu sang adik meminta untuk dinikahkan (karena sudah ada calon) sedangkan sang kakak perempuannya belum menikah.
Kalau menunggu sang kakak...adiknya merasa tidak sabar..sedangkan di sisi lain sang kakak memang belum bisa menikah (belum ada calon). Kalau sang adik menikah "melangkahi" kakak perempuannya...bukankah kasihan kakak perempuannya?? atau bagaimana??
aku tunggu sharenya ya..makaciiiiiiiiiiiih sebelumnya<<3)