Administrator
Administrator
“Pagi-pagi saya sudah dimarahi karena dikira dana aspirasi itu ide saya, rencana Presiden untuk memberlakukan itu,” tegas Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin,
Menurut SBY, dirinya telah mendengarlatar belakang atau ide dasar mengenai adanya dana aspirasi tersebut. Presiden pun mengisyaratkan bahwa dirinya tidak menyetujui penggelontoran dana dengan jumlah total Rp 8,4 triliun itu. Kepala Negara mengatakan, dana aspirasi yang diminta Fraksi Partai Golkar di DPR harus masuk dalam sistem atau tatanan yang diatur dalam rapat antarlembaga legislatif.
“Saya pahami apa latar belakang dan ide itu dan bisa kita rumuskan seperti itu sesuai dengan tatanan sistem,” tandasnya. Presiden berpendapat, baik anggota DPR maupun anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sangat bisa memberikan usulan khusus terhadap pemerintah. Terutama tentang sisi penting atau penganggaran khusus bagi daerah-daerah yang memerlukan kebijakan seperti itu.
Sumber : Sindo
Menurut SBY, dirinya telah mendengarlatar belakang atau ide dasar mengenai adanya dana aspirasi tersebut. Presiden pun mengisyaratkan bahwa dirinya tidak menyetujui penggelontoran dana dengan jumlah total Rp 8,4 triliun itu. Kepala Negara mengatakan, dana aspirasi yang diminta Fraksi Partai Golkar di DPR harus masuk dalam sistem atau tatanan yang diatur dalam rapat antarlembaga legislatif.
“Saya pahami apa latar belakang dan ide itu dan bisa kita rumuskan seperti itu sesuai dengan tatanan sistem,” tandasnya. Presiden berpendapat, baik anggota DPR maupun anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sangat bisa memberikan usulan khusus terhadap pemerintah. Terutama tentang sisi penting atau penganggaran khusus bagi daerah-daerah yang memerlukan kebijakan seperti itu.
Sumber : Sindo