Seberapa pentingkah peranan wakil menteri?

Administrator

Administrator
Posisi wakil menteri lagi-lagi mengundang kritik. Sebabnya, tidak lain, karena kiprah para wakil menteri nyaris tidak terdengar. Bahkan, kinerja kementerian naga-naganya juga tidak menunjukkan peningkatan, sekalipun sang menteri telah diperkuat dengan sang wakil.

Pembentukan pos baru wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II memang dimungkinkan befdasarkan UU Kementerian Negara Nomor 39/2008. Syarat yang paling penting, posisi itu diisi pejabat karier.

Mengapa pejabat karier? Jabatan menteri adalah jabatan politik. Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden untuk mengisinya. Di zaman partai sangat berkuasa seperti sekarang dan kuatnya dagang sapi antara presiden terpilih dan partai koalisi, menyebabkan posisi menteri itu banyak diberikan kepada politisi yang kiranya perlu waktu untuk belajar banyak hal mengenai kementerian yang dipimpinnya.

Maka, hadirnya seorang wakil menteri yang dipromosikan dan pejabat karier akan mempercepat sang menteri untuk beradaptasi dan segera take off

Dan perspektif itu, sebaik-baiknya perkara ialah bila wakil menteri itu merupakan pejabat karier yang berasal dari dalam keimenterian itu (promotion from within).

Kenyataannya? Tidak semua tidak semua demikian. Sejumlah wakil menteri tidak pernah berkarier di kementerian itu, sehingga ia pun harus pula belajar dulu, seperti menteri yang diwakilinya.

Ada wakil menteri yang diimpor dari kementerian lain, ada yang didrop dari jajaran menteri koordinator, tanpa memiliki pengalaman berkarier di kementerian teknis tempat mereka kini menjadi wakil menteri.


Pertanyaannya, apa sih kerja wakil menteri itu? Fakta memperlihatkan bahwa dalam beberapa bulan sejak para wakil menteri dilantik, peran paling menonjol justru hanya bersifat seremonial, misalnya berpidato pada sebuah event mewakili menteri.

Pemerintah sekarang sepertinya tidak mau belajar dari pengalaman. Pada zaman Orde Baru, pernah muncul menteri muda. Posisi itu akhirnya juga dihapuskan karena memang tidak memiliki urgensinya. Bagaimanapun, pembentukan lembaga baru dalam struktur pemerintahan jelas memerlukan kajian yang mendalam. Tidak bisa dibuat hanya lantaran ada kepentingan.

Begitu juga dengan persoalan administrasi kepegawaian. Kasus tertundanya pelantikan wakil menteri, bahkan pembatalan pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai wakil menteri keuangan, jelas hanya mempermalukan lembaga kepresidenan.



medindo
 
Back
Top