Lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional, yaitu pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu, seperti akademi dan politeknik, diberi sebutan profesional, yang diletakkan di belakang nama pemilik sebutan profesional itu. Sebutan tersebut adalab sebagai berikut:
Sumber : Ensiklopedia Indonesia