Megha
New member
KUDUS ? Jajaran Polrs Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar jaringan pembuat uang palsu beberapa waktu lalu. Polisi juga menangkap seorang pelaku, disebut dengan inisial Abd, yang tinggal di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Dan tangan lelaki berusia 56 tahun tersebut, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 16 juta. Petugas juga menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk membuat uang palsu.
Penangkapan Abd adalah buah kesabaran polisi yang sudah mengincarnya sejak Maret lalu. Saat itu polisi menerima laporan dari warga sekitar rumah pelaku yang curiga terhadap Abd. ?Beberapa anggota masyarakat melaporkan beredarnya uang palsu yang diduga bersumber dari tersangka,? papar Kapolres Kudus AKBP Budi Siswanto saat jumpa pers, kemarin (4/8).
Pelaku pun didesak untuk menunjukkan asal dia mendapatkan uang palsu. Ternyata, dia mengaku membuat sendiri. Polisi lalu menyita perlengkapan pembuatan uang palsu tersebut dari rumah pelaku. Yang mengejutkan, perlengkapan itu sederhana. Peralatan yang disita adalah sembilan lembar screen sablon. sebuah keyboard, 70 lembar uang palsu setengah jadi, sebuah lampu ultraviolet, mangkuk plastik, cutter, dan meja sablon. ?Lihat saja peralatan yang digunakan. Semuanya sederhana, tidak ada yang canggih,? tambah Budi.
Peralatan tersebut dengan mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hani. Meski sederhana, dalam sekali produksi cepat, bisa dibuat puluhan lembar uang palsu. Abd bahkan menjelaskan, dalam setengah bulan dia mampu membuat uang palsu sebesar Rp 28 juta. (IP)