Sekelumit Daftar Korupsi di Indonesia yang Membudaya

zackysetya

New member
Koruptor sekarang sudah merajalela di wilayah negara Republik Indonesia mulai dari kelas teri sampai kelas kakap. Hal ini seperti menjadi sebuah budaya yang susah untuk dilepaskan dan seolah-olah ada anggapan bahwa kalau tidak korupsi maka orang tersebut tidak hebat. Namun yang paling menjengkelkan adalah ketika seseorang melakukan korupsi, dia seperti tidak pernah melakukan sebuah dosa besar dan seperti tidak punya rasa bersalah, padahal secara tidak langsung mereka seperti "pembunuh" berdarah dingin terhadap kesejahteraan rakyat kecil yang setiap hari jauh dari kata sejahtera, malah semakin melarat.

Awalnya para koruptor berdalih ingin mengatasnamakan rakyat dan berslogan "bela rakyat" ketika ingin menaiki suatu jabatan yang mereka inginkan, namun ketika mereka sudah berada di tempat yang mereka inginkan maka konsep "bela rakyat" akan berubah menjadi "bunuh rakyat". Dan dari sekian banyak koruptor yang tertangkap selalu menyangkal bahwa mereka melakukan korupsi padahal mereka sudah nyata-nyata divonis bersalah. Menurut para pengamat yang anti korupsi bahwa hukuman yang pantas untuk para koruptor adalah hukuman mati dan hukuman "dimiskinkan". Namun hal tersebut sepertinya susah sekali direalisasikan di negara kita ini, belum tahu alasannya kenapa. Padahal hukuman-hukuman seperti itu sangat pantas bagi "tikus-tikus pengerat" uang rakyat ini.

Saking banyaknya koruptor di Indonesia, kita pun sampai lupa siapa saja para pejabat "pencuri uang rakyat" ini. Berikut ini adalah sekelumit daftar nama pejabat yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Daftar ini diperlukan, agar masyarakat mengetahui siapa saja pejabat yang telah divonis pengadilan, dengan tujuan memberikan sanksi sosial kepada mereka sebagai efek jera. Adapun sekelumit contoh daftar para koruptor di Indonesia dari tahun ke tahun diantaranya yaitu Tarmizi (pensiunan PNS Kantor Bupati Kampar/Pimpinan Proyek Pembebasan Tanah Jalan dan Perkantoran Milik Pemda TA 2001). Kasus: Korupsi Proyek Pembebasan Tanah Jalan dan Perkantoran Milik Pemda Kampar (antara April–Desember 2001). Drs. Aman Vinsensius (Pegawai Negeri Sipil / Pimpinan Proyek Peningkatan Mass Media Penyiaran NTT di Ende tahun 2000), kasus: Korupsi Proyek Peningkatan Mass Media Penyiaran NTT di Ende tahun 2000. Ir. Dancik Ibrahim bin Ibrahim (Anggota DPRD Kota ****** Lampung, kasus: Korupsi gaji Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Departemen Pertanian Propinsi Lampung (antara September 1999 sampai Agustus 2001).

Lintong Siringo—Ringo, SE (Kepala Cabang Bank Mandiri Panglima Polim Jakarta Selatan / Mantan Karyawan Bank Mandiri). Kasusnya: Penggelapan uang nasabah Bank Mandiri Cabang Panglima Polim Jakarta Selatan tahun 2005. Ndamung Karau Eti (Pensiunan PNS / Mantan Kaur Keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Timur, NTT). Kasusnya: Penyelewengan Gaji Guru SD pada Dinas P dan K Kabupaten Dati II Sumba Timur, NTT. Ir. Lalu Agil (PNS di Kab. Lombok Tengah, NTB), kasus: Korupsi / Illegal Loging di Kawasan Hutan Lindung Kelompok Gunung Rinjani (RTK-1), Kab. Lombok Tengah, NTB. Kardini Bin Naam (Wakil Ketua DPRD Kab. Sarolangun (diangkat tanggal 2 Januari 2001), kasus: Korupsi Dana Operasional DPRD Kab. Sarolangun, Prop. Jambi. Ir. Bambang Adji Sutjahyo (Staf Ahli PT. PERHUTANI / Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Perusahaan PT. Perhutani (diangkat tanggal 22 Februari 1999) / Ketua Pembangunan Tim Corporate Image Perhutani (diangkat tanggal 29 April 2002). Kasus : Korupsi dana PT Perhutani, Jakarta. Selain itu masih banyak sekali para koruptor di Indonesia ini, khususnya masalah korupsi yang saat ini masih dibahas dan diproses secara hukum. Bahkan kalau ditulis satu persatu mungkin akan menghabiskan berlembar-lembar sampai menjadi buku tebal.
 
Back
Top