agita30
New member
Secure Digital (SD) merupakan standar kartu penyimpanan dataremovable untuk perangkat mobile seperti ponsel, tablet, kamera digital maupun berbagai perangkat lain. SD Card saat ini memiliki kecepatan dan kapasitas berbeda-beda serta memiliki tiga ukuran fisik antara lain:
1. SD Card, memiliki ukuran fisik original dengan dimensi 32x24mm. PC umumnya memiliki **** SD Card ukuran penuh.
2. Mini SD Card, memiliki dimensi 21.5x20mm dan jenis ini sudah sangat jarang digunakan.
3. Terakhir Micro SD Card, hanya berdimensi 11x15mm sehingga mudah hilang bila diselipkan ke dalam saku. Kartu kecil ini sangat populer dan banyak digunakan terutama oleh perangkat Android.
SD Mini Card dan Micro SD biasanya disertakan dengan adapter, sehingga bisa digunakan pada **** SD ukuran penuh.
Selain ukuran fisik, kartu SD diklasifikasikan dengan standar yang mendefinisikan kapasitas maksimum mereka yaitu;
- Standar Capacity (SDSC), memiliki kapasitas maksimum 2GB.
- High Capacity (SDHC), maksium 32GB, dan
- Extended atau eXtended Capacity (SDXC) memiliki kapasitas maksimum 2TB, namun karena kapasitas yang tersedia di pasaran kini tidak lebih dari 128GB.
Ada juga varian lain yaitu SDIO (Input/Output). Kartu ini hanya bisa berfungsi pada perangkat yang sangat spesifik dan menawarkan lebih dari sekedar sebagai media penyimpanan biasa. Kartu bisa dilengkapi dengan GPS, Wi-Fi dan fitur lain untuk perangkat tertentu.
SD Card juga memiliki klasifikasi kecepatan ditandai dengan C (Speed Class) dengan angka di sampingnya, yang mewakili seberapa cepat kartu bisa menulis atau membaca data. Kode tersebut juga bisa diartikan seberapa cepat kartu SD bisa memproses streaming video. Rating terendah yaitu C2 dapat menangani hanya video dengan definisi standar, sementara yang tercepat yaitu C10 mampu menangani video full HD.
Beberapa kartu high-end memiliki tanda U bukan C. Ini artinya merupakan jenis kartu Ultra High Speed (UHS) dan ditujukan untuk perangkat tertentu yang mendukung jenis kartu tersebut.
Sumber Koran Tekno