Sekolah favorit buat Siswa 'yang memiliki kebutuhan khusus'

Administrator

Administrator
Pemerintah menyediakan lima sekolah inklusi yang menerima calon siswa SMA dengan kebutuhan khusus. Kelima sekolah itu adalah SMAN 5, SMAN 40, 112, SMAN 66, dan SMAN 54.

Siswa yang bersekolah di sekolah inklusi itu dibatasi hanya dua orang per rombongan belajar atau per kelas. Calon siswa yang memiliki kebutuhan khusus ini bisa bersekolah di sekolah umum, seperti siswa lainnya. Kemampuan mereka juga sama dengan siswa lainnya, tapi mereka memiliki kebutuhan khusus, misalnya karena kurang pendengaran, kurang penglihatan, atau anggota badannya tidak lengkap. Mereka harus tetap diakomodasi kebutuhan khususnya," tutur Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto, Kamis (10/6). Ia mengatakan, orangtua siswa itu juga ingin anaknya bisa mengikuti pendidikan layaknya siswa reguler di sekolah.

Calon siswa berkebutuhan khusus dan ingin belajar di sekolah inklusi dapat mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pelajaran 2010/2011. Namun waktu pendaftarannya tidak bersamaan dengan calon siswa reguler yang mendaftar melalui Real Time Online System. PPDB di sekolah inklusi berlangsung 17-19 Juni 2010.

Persyaratan peserta calon siswa sekolah inklusi yakni memiliki ijazah SMP/SMPLB/MTs, atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan SMP penyelenggara pendidikan inklusi. Calon siswa berusia maksimum 21 tahun pada tanggal 12 ,Juli 2010. Mereka mendaftar langsung di sekolah tujuan dengan mengisi formulir yang disediakan panitia.

Jika calon peserta didik baru yang mendaftar melebihi daya tampung. maka penyelenggara sekolah inklusi melakukan seleksi berdasarkan usia dan nilai ujian nasional (UN). Calon siswa yang sudah diterima di sekolah inklusi tidak bisa mendaftar di sekolah negeri lainnya tutur Bowo.

Kepala Seksi Pendidikan SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Barmenggano mengatakan, sekolah inklusi menyediakan fasilitas untuk siswa berkebutuhan khusus. Misalnya fasilitas jalan untuk siswa yang tunadaksa atau tunanetra, buku braille sinflik sfEauiWtrW, &ii gid pendnijiing bagi siswa berkebutuhan kbusus. Namun fasilitas itu masih serba terbatas. “Dinas Pendidikan akan terus menyempurnakan,” katanya.

Dikatakannya, sekolah inklusi itu menerima siswa yang memiliki kekurangan penglihatan atau pendengaran, atau tunadaksa. Tetapi, sekolah inklusi tidak menerima siswa yang terbelakang mental. “Kalau mentalnya terbelakang. sebaiknya anak itu bersekolah di sekolah luar biasa (SLB),” tutur Barmenggano.

Ia menjelaskan, siswa yang berkebutuhan khusus itu memiliki kemampuan akademik yang sama dengan siswa reguler. Bahkan, ada juga siswa tersebut yang memiiki kemampuan di atas siswa lainnya. ‘Tahun lalu, di SMAN 66 ada siswa inklusi yang prestasi akademiknya bagus sekali, di atas rata-rata teman-temannya,” katanya lagi.

Setiap tahun sekolah inklusi itu membuka pendaftaran bagi calon siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Kebany?*kan calon siswa itu diterima di sekolah inklusi, karena daya tampungnya 2 siswa per kelas masih terpenuhi.



Sumber : Warkot
 
Back
Top