kalau bimbel komersial yang biasanya 2-10 orang itu termasuk penyelenggaraan pendidikan ga ya pak guru?wah ini sih susah ngukurnya den, karena indikator pengukurannya kabur...
tetapi sesuai edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa setiap sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan pendidikan pada satu ruang belajar bila pada saat pertama masuk jumlahnya kurang dari 10 orang.
kalau bimbel komersial yang biasanya 2-10 orang itu termasuk penyelenggaraan pendidikan ga ya pak guru?
bimbel komersial itu masuknya kekementrian mana ya
kalau menurut aku sekolah PGRI yang mempunyai murid terbanyak dan kalau murid yang sedikit kan sekolahnya dikampung
kalo menurut saya murid yang paling banyak itu SASMITA JAYA pamulang.