Seleksi registrar domain Internet dimulai

irigster

New member
Tanggal: 19 Oct 2005
Sumber: Bisnis.com

NamaDomain.com, JAKARTA: Pengelolaan domain Internet Indonesia oleh pemerintah memasuki tahap pemilihan registrar sebagai organisasi yang melakukan penerimaan pembayaran dari pemilik domain. Proses seleksi akan dilakukan melalui beauty contest.
"Registrar merupakan lembaga yang bertugas menerima pembayaran domain Internet Indonesia dari para pemiliknya," ujar Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo, kepada Bisnis kemarin.

Pemerintah rencananya akan memilih empat registrar dari berbagai lembaga, organisasi, atau badan swasta yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Beauty contest adalah suatu tender terbuka di mana pemerintah akan menilai kelayakan peserta tender, baik dari dukungan finansial, kemampuan teknis, pengalaman di bidang yang sama, serta kelangsungan organisasi.

Untuk memilih registrar tersebut, berarti pemerintah harus memilih sebuah lembaga atau perusahaan swasta yang memiliki dukungan finansial baik, kemampuan teknis mengenai domain Internet yang memadai, serta memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Selama proses terbentuknya registrar tersebut, pemerintah tidak akan menarik biaya apa pun kepada pemilik domain. Biasanya, penarikan biaya domain dilakukan setahun sekali.

Cahyana melanjutkan seluruh proses pendaftaran ulang telah selesai sehingga setelah penetapan registrar tersebut domain Internet bisa berjalan sebagaimana biasanya.

Seperti diketahui, pemerintah menerima pengelolaan domain Internet dari pengelola sebelumnya, Indonesia Top Level Domain (IDTLD), setelah muncul wacana dibentuknya lembaga nirlaba sebagai pengelolanya.

Registrar lama

Proses pemindahan pengelola tersebut menuntut pemerintah untuk melakukan pendaftaran ulang pemilik domain, penataan administrasi, pengelolaan server domain name system (DNS), dan masalah yang berkaitan dengan pembayaran.

Menurut data IDTLD, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 20.000 pemilik nama domain berakhiran .id.

Wacana mengenai konsep register-registrar sendiri sebenarnya pernah diungkapkan oleh Administrator IDTLD Budi Rahardjo. Saat itu telah terpilih lima registrar masing-masing adalah CBN, Indosat Mega Media, IndoNET, MasterWeb, dan Medanic. Lima registrar lama tersebut harus ikut tender kembali jika ingin mempertahankan posisinya sebagai registrar.

Menurut Budi, kriteria untuk menjadi registrar adalah memiliki kemampuan teknis mengenai domain, pengalaman yang cukup, kemampuan finansial yang memadai, dan memiliki klien.

"Penyelenggara jasa Internet (PJI), web hosting, dan lembaga yang berkaitan dengan Internet lainnya merupakan calon yang cocok untuk menjadi registrar," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Budi juga mengharapkan agar konsep dan gagasan yang telah dibangun Depkominfo saat ini dapat dilanjutkan oleh lembaga nirlaba yang akan dibentuk di kemudian hari agar tidak menyulitkan penataan pengelolaan kembali.

Sebelumnya banyak pihak yang mengkuatirkan penyerahan pengelolaan domain Internet ke pemerintah akan menyebabkan terhambatnya pendaftaran domian baru.

Sengketa pengelolaan domain, yang akhirnya memunculkan status quo pada semua proses registrasi, akan menghambat perkembangan Internet, menghentikan tumbuhnya warnet baru, website layanan pemerintah, atau pun organisasi baru.

Status quo tersebut berlangsung selama masa transisi dan selama pengelolaan domain tersebut berada di tangan pemerintah hingga waktu yang belum ditentukan.
 
Back
Top