CALIFORNIA - Seorang wanita menggugat Facebook akibat ulah sang anak membeli mata uang virtual. Tanpa sepengetahuan orang tua, anak itu menggunakan kartu kredit milik ibunya yang mengakibatkan tagihan kartu kredit membengkak.
Dilansir Kotaku, Minggu (22/4/2012), adalah Glynnis Bohannon, seorang ibu yang memiliki anak remaja itu menuntut pengembalian sejumlah uang pada situs jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg. Tidak hanya itu, Bohannon menginginkan pengembalian uang yang juga dilakukan anak-anak lain di AS hingga berjumlah USD5 juta.
Bohannon mengajukan keluhan terhadap perusahaan tersebut kepada U.S. District Court di Amerika Serikat (AS). Hal ini bukan kasus pertama yang terjadi terkait dengan penggunaan kartu kredit milik orang tua sang anak. Apple misalnya, diklaim mendistribusikan salah satu aplikasi iOS gratis untuk menipu anak-anak yang pada akhirnya harus mengeluarkan biaya untuk in-app purchases.
Anak-anak secara hukum diperbolehkan untuk membuat akun Facebook mulai dari usia 13. Akan tetapi, menurut aturan Facebook di negara setempat, setiap anak di bawah usia 18 harus meminta izin orang tua sebelum membeli Facebook Credits. Bohannon menuduh hal ini bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen.
Anak-anak diperbolehkan membuat akun atau halaman profil pribadi. Meskipun begitu, tetap dibutuhkan peran orang tua untuk mengawasi buah hatinya ketika berselancar di dunia maya atau menggunakan jejaring sosial semacam Facebook. Sehingga, dapat meminimalisir dampak buruk yang kemungkinan bisa terjadi.
Sumber : techno.okezone.com