Dipi76
New member
Operasi Kilat Jaya
Sepekan Operasi, Polisi Tangkap Ratusan Preman
Kamis, 11 Agustus 2011 | 14:34 WIB
Preman maem disuapin mamah!
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggelar Operasi Kilat Jaya. Dalam operasi yang digelar pada 2-8 Agustus 2011 itu polisi menangkap ratusan preman dan menyita ribuan botol minuman keras.
"Kami mengamankan 152 orang dalam kasus premanisme," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Utara AKB Irwan Anwar, Kamis 11 Agustus 2011.
Polisi juga menyita 2.048 botol minuman keras golongan B dan C. Barang terlarang lain yang disita selama Ramadan adalah petasan sebanyak 6.544 buah dan 664 kardus petasan berbagai jenis. "Sesuai dengan larangan Polda Metro Jaya untuk bermain petasan," kata Irwan.
Irwan juga mengatakan selama sepekan operasi jajarannya mengungkap 17 kasus tindakan kriminal seperi kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, pengeroyokan, **** dengan jumlah tersangka 17 orang.
"Barang buktinya sepucuk senjata api, dua senjata tajam, lima ponsel, uang tunai Rp 301 ribu, 10 gram emas, gembok, kunci palsu, gergaji, dan kabel," kata Irwan.
Berita: Tempo
Foto: Google Image
-dipi-
Sepekan Operasi, Polisi Tangkap Ratusan Preman
Kamis, 11 Agustus 2011 | 14:34 WIB
Preman maem disuapin mamah!
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggelar Operasi Kilat Jaya. Dalam operasi yang digelar pada 2-8 Agustus 2011 itu polisi menangkap ratusan preman dan menyita ribuan botol minuman keras.
"Kami mengamankan 152 orang dalam kasus premanisme," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Utara AKB Irwan Anwar, Kamis 11 Agustus 2011.
Polisi juga menyita 2.048 botol minuman keras golongan B dan C. Barang terlarang lain yang disita selama Ramadan adalah petasan sebanyak 6.544 buah dan 664 kardus petasan berbagai jenis. "Sesuai dengan larangan Polda Metro Jaya untuk bermain petasan," kata Irwan.
Irwan juga mengatakan selama sepekan operasi jajarannya mengungkap 17 kasus tindakan kriminal seperi kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, pengeroyokan, **** dengan jumlah tersangka 17 orang.
"Barang buktinya sepucuk senjata api, dua senjata tajam, lima ponsel, uang tunai Rp 301 ribu, 10 gram emas, gembok, kunci palsu, gergaji, dan kabel," kata Irwan.
Berita: Tempo
Foto: Google Image
-dipi-