nurcahyo
New member
Kami mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk menjelaskan tentang wala' dan bara', terhadap siapa dilakukan, dan apakah boleh loyal terhadap orang-orang kafir ?
Jawaban.
Wala' dan bara' artinya mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka serta membenci kaum kuffar, memusuhi mereka dan berlepas diri dari mereka dan agama mereka. Itulah maksud wala' dan bara' sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
'Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja' [Al-Mumtahanah : 4]
Maksud membenci dan memusuhi mereka bukan berarti menganiaya mereka atau menyakiti mereka jika mereka tidak memerangi, tapi maksudnya adalah membenci dan memusuhi mereka di dalam hati dan tidak menjadikan mereka sebagai teman. Namun demikian tidak menyakiti mereka, tidak membahayakan dan menganiaya mereka. Jika mereka mengucapkan salam, hendaklah salam mereka dijawab, lalu mereka dinasehati dan diarahkan kepada kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
'Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka'[Al-Ankabut : 46]
Ahli kitab adalah kaum Yahudi dan Nashrani, juga kaum kuffar lainnya yang tidak memerangi, atau yang dalam gencatan senjata atau yang tunduk aturan tapi tidak memeluk Islam. Namun demikian, siapa pun di antara mereka yang berbuat aniaya, maka dihukum sesuai dengan tindakannya. Atau jika tidak, maka yang disyari'atkan bagi seorang mukmin, adalah membantah mereka dengan cara yang lebih baik, baik terhadap kaum muslimin maupun kaum kuffar sambil membenci mereka (kaum kuffar) karena Allah, hal ini berdasarkan ayat yang mulia tadi dan ayat.
'Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik' [An-Nahl : 125]
Dari itu, tidak boleh menyakiti atau menganiaya mereka, namun tetap membenci dan memusuhi mereka. Dan disyari'atkan pula untuk menyeru mereka ke jalan Allah, mengajari dan membimbing mereka kepada kebenaran, mudah-mudahan dengan begitu Allah menunjukkan mereka ke jalan yang benar. Dan tidak ada larangan untuk bersedekah dan berbuat baik kepada mereka, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.
'Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil' [Al-Mumtahanah : 8]
Dan berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau menyuruh Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu untuk menyambung tali silaturahmi dengan ibunya yang kafir pada saat gencatan senjata antara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan penduduk Makkah dalam perjanjian Hudaibiyah. [Hadits Asma : Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jizyah 3183, Muslim dalam Az-Zakah 1003]
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Juz 5, hal.246-247, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 366-368 Darul Haq]
Jawaban.
Wala' dan bara' artinya mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka serta membenci kaum kuffar, memusuhi mereka dan berlepas diri dari mereka dan agama mereka. Itulah maksud wala' dan bara' sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
'Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja' [Al-Mumtahanah : 4]
Maksud membenci dan memusuhi mereka bukan berarti menganiaya mereka atau menyakiti mereka jika mereka tidak memerangi, tapi maksudnya adalah membenci dan memusuhi mereka di dalam hati dan tidak menjadikan mereka sebagai teman. Namun demikian tidak menyakiti mereka, tidak membahayakan dan menganiaya mereka. Jika mereka mengucapkan salam, hendaklah salam mereka dijawab, lalu mereka dinasehati dan diarahkan kepada kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
'Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka'[Al-Ankabut : 46]
Ahli kitab adalah kaum Yahudi dan Nashrani, juga kaum kuffar lainnya yang tidak memerangi, atau yang dalam gencatan senjata atau yang tunduk aturan tapi tidak memeluk Islam. Namun demikian, siapa pun di antara mereka yang berbuat aniaya, maka dihukum sesuai dengan tindakannya. Atau jika tidak, maka yang disyari'atkan bagi seorang mukmin, adalah membantah mereka dengan cara yang lebih baik, baik terhadap kaum muslimin maupun kaum kuffar sambil membenci mereka (kaum kuffar) karena Allah, hal ini berdasarkan ayat yang mulia tadi dan ayat.
'Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik' [An-Nahl : 125]
Dari itu, tidak boleh menyakiti atau menganiaya mereka, namun tetap membenci dan memusuhi mereka. Dan disyari'atkan pula untuk menyeru mereka ke jalan Allah, mengajari dan membimbing mereka kepada kebenaran, mudah-mudahan dengan begitu Allah menunjukkan mereka ke jalan yang benar. Dan tidak ada larangan untuk bersedekah dan berbuat baik kepada mereka, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.
'Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil' [Al-Mumtahanah : 8]
Dan berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau menyuruh Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu untuk menyambung tali silaturahmi dengan ibunya yang kafir pada saat gencatan senjata antara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan penduduk Makkah dalam perjanjian Hudaibiyah. [Hadits Asma : Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jizyah 3183, Muslim dalam Az-Zakah 1003]
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Juz 5, hal.246-247, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 366-368 Darul Haq]
Last edited: